Dibutuhkan Keberanian dan Nyali Besar Untuk Memberantas Mafia Hukum

Binsar

Friday, 08-12-2023 | 07:41 am

MDN
Advokat dan Dosen Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Edi Danggur, SH. MH [dok.peribadi]

 

Memberantas mafia hukum, merupakan salah satu isu sentral yang diangkat pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud, dalam kampanye Pilpres 2024. Keduanya mengaku, mafia hukum hampir terdapat di semua institusi atau lembaga, seperti Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sehingga tidak mudah untuk diberantas. Dibutuhkan keberanian dan nyali besar untuk membabatnya.

Sejak awal kampanye 28 November lalu, keduanya berusaha meyakinkan para pemilih bahwa mereka adalah sosok yang pas untuk membabat KKN yang sudah membudaya di negara ini. Meski tidak mudah, pasangan Ganjar-Mahfud bertekad untuk menempatkan upaya pemberantasan mafia hukum sebagai prioritas, jika keduanya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

 

 

Mafia hukum/peradilan

Dosen Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Edi Danggur, SH,. MH, mengatakan mafia hukum adalah sebuah perkumpulan orang yang bekerjasama melakukan kejahatan di bidang hukum.

“Tentu saja mafia hukum itu ada dalam sebuah lingkaran sistem hukum, dimana sistem hukum itu mempunyai tiga subsistem yaitu struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum”, jelas dosen yang juga advokat itu.

Mafia dalam struktur hukum itu, lanjut Edi, bisa dilihat di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Lawan bisnis atau lawan politik bisa ditangkap dan ditahan serta dipenjara dengan menggunakan polisi, jaksa dan hakim yang semuanya sudah dibeli dengan uang.

“Jamak kita dengar ada suap menyuap di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Bahkan MK seperti terjadi baru-baru ini tidak luput dari mafia pengadilan juga. Ada persekongkolan jahat dalam suatu putusan”, jelas praktisi hukum ini.

Dalam mafia peradilan, sambung Edi, ada orang berperan sebagai makelar kasus alias markus. Lihat saja dalam kasus BTS Kominfo, ada beberapa orang yang menawarkan diri mampu meredam kasus ini agar tidak tercium oleh polisi, jaksa dan KPK sekalipun. Tetapi ketika kasus ini terungkap, para markus ini juga ikut digulung. 

 

Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud [ist]

 

Edi menambahkan, mafia hukum juga ada dalam substansi hukum. Pasal-pasal hukum bisa diperjualbelikan saat diperjuangkan di DPR. Ada suara-suara sumbang bahwa para pebisnis bisa menitipkan pasal-pasal tertentu pada saat pembahasan suatu RUU di DPR. Ketika pasal-pasal titipan itu diuji secara materiil di MK, pasal dan UU tersebut pun dibatalkan MA karena bertentangan dengan spirit UUD 1945. Walaupun MK sendiri juga tidak steril, terbukti ada hakim MK yang tertangkap KPK karena terbukti disuap.

Unsur ketiga dari sistem hukum, jelas praktisi hukum asal Manggarai itu, adalah budaya hukum, yaitu bagaimana orang-orang menilai, berpikir dan bersikap, yang berpengaruh pada jalannya proses hukum. 

Menurut dia, kalau masyarakat tidak berani mempersoalkan pejabat publik yang mengintervensi penegakan hukum, maka budaya intervensi tetap bertumbuh subur. Hukum pun akan sulit ditegakkan.

KOMENTAR