DR. Emrus Sihombing: Anak Yatim Piatu Kehilangan orangtua Karena Covid, Sejatinya Dibiayai APBN Sampai Mandiri

Hila Bame

Friday, 20-08-2021 | 11:52 am

MDN
Dr. Emrus Sihombing

 

JAKARTA, INAKORAN

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu.

Pada sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia.

Terkait anak yatim akibat orang tua mereka meninggal karena Covid Menteri Risma mengajak berbagai pihak untuk bersama memberi perhatian dan dukungan kepada mereka. 

 "Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut,” ujar Risma.

Sementara Pakar Komunikasi Dr Emrus dari UPH Jakarta, menyampaikan sebaiknya anak yatim menjadi tanggungan negara dengan skema biaya dari APBN. 

"Anak-anak kita yang yatim-piatu (usia di bawah 16 tahun) ditinggal orang tuanya selamanya akibat Covid-19, saya menyarankan menjadi anak asuh negara dengan menanggung semua biaya hidup, kesehatan dan sekolah (sumber APBN) hingga mereka bisa bekerja sebagai pegawai BUMN atau PNS sesuai keahlian bidang studi yg ditekuninya di sekolah. Sesuai kompetensi dan umurnya, bisa saja mereka masuk sekolah kedinasan, ujar Emrus, Jumat (20/8/21).

Mereka diberi kebebasan memilih tinggal bersama saudaranya atau di asrama yang disiapkan oleh pemerintah. Negara wajib peduli terhadap masa depan mereka dan ini momentum untuk mengamalkan Pancasila, landasan NKRI, lanjut Emrus. 

"Ya kan kita harus tunjukkan bukan sekarang kita mendaftarkan tidak keluar dari Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab kemanusiaan mereka mencari anak negara itu kemudian terus terang lebih baik memakai istilah negara pemerintah merupakan pembiayaan dari APBD perubahan" ujarnya. 
 

Senada dengan Emrus Komisi Nasional Perlindungan anak menyampaikan pandangan yang sama agar anak yatim piatu kehilangan orang tua akibat covid mendapat dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait lainnya. 

 

KOMENTAR