Empat Hal yang Harus Dihindari Agar Garansi Kendaraan Tidak Hangus

Timoteus Duang

Monday, 29-08-2022 | 15:59 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Untuk menjamin kendaraan baru dari potensi kerusakan, pabrik sebuah kendaraan memberikan garansi resmi yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Setiap garansi punya aturan mainnya sendiri, yang ketika dilanggar akan membuat garansi tersebut tidak lagi berlaku.

 

Berikut lima hal yang perlu dihindari oleh konsumen kendaraan jika ingin garansinya tidak hangus sebelum waktu yang ditentukan oleh perusahaan.

Pertama, memodifikasi kendaraan. Hindari modifikasi kendaraan dalam masa ansuransi sebab kemungkinan dalam proses itu, pihak yang memodifikasi akan menggunakan suku cadang yang tidak sesuai standar.

Perusahaan tidak akan menanggung kerusakan yang terjadi pada spare part yang tidak sesuai standar.

Kedua, penggunaan suku cadang yang tidak resmi. Hindari penggunaan suku cadang tidak resmi sebab kualitasnya tidak bisa dijamin. Suku cadang itu bisa saja menyebabkan kerusakan pada komponen mobil lain, jika komponen itu berhubungan.

 


Baca juga

Perempuan Ini Mengaku Dikeroyok Satpol PP Kota Padang Saat Rekam Aktivitas Penertiban Pedagang Kaki Lima


 

Perusahaan tidak menanggung kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan suku cadang yang tidak dikeluarkan secara resmi.

Ketiga, kecelakaan atau bencana alam. Perusahaan kendaraan tidak akan menanggung garansi kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan atau bencana alam. Kerusakan yang ditanggung perusahaan hanyalah kerusakan akibat cacat produksi.

Keempat, menggunakan kendaraan tidak sesuai fungsinya. Kendaraan yang dibeli hendaknya digunakan sebagaimana tujuannya. Juga taati aturan penggunaan yang tertera dalam buku petunjuk soal kapasitas, kecepatan dan spesifikasi.

 

KOMENTAR