Ganjar Berjanji Evaluasi UU Cipta Kerja Jika Terpilih Sebagai Presiden
Jakarta, Inako
Ganjar Pranowo, calon presiden dengan nomor urut tiga, mengukuhkan komitmennya untuk menerima masukan dan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Pernyataan tersebut disampaikan saat bertemu dengan kelompok buruh di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah, dalam salah satu acara safari politiknya. Ganjar didampingi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea.
Dalam dialog dengan kelompok buruh, Ganjar menanggapi aspirasi utama yang sering disuarakan oleh mereka terkait UU Cipta Kerja, terutama terkait perlindungan pekerja.
BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Siap Laksanakan Tugas Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
"Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi Cipta Kerja, Undang-Undang. Pak Ganjar tolong lah ini. Dan lebih spesifik adalah isunya kalau kena PHK dikembalikan pada ketentuan awal, khususnya soal pesangon," ungkap Ganjar Pranowo.
Ganjar juga menyebut aspirasi lainnya, termasuk tuntutan status pekerja buruh untuk menjadi pegawai tetap, bukan hanya berstatus kontrak.
BACA JUGA: Ganjar Menyebut Ketahanan Pangan Bisa Terwujud Jika Kita Mandiri di Sektor Pertanian
"Kemudian terakhir kemarin soal perumahan, rumah buruh. Jadi itu yang disampaikan dan mereka sedang saya minta untuk coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa bertemu tim saya untuk bisa mereformulasi, sehingga tetap punya win-win," jelas Ganjar.
TAG#Ganjar Presiden, #Ganjar Pranowo, #Mahfud MD, #Ganjar-Mahfud, #Gama Tiga, #Pilpres 2024, #PDIP, #PPP, #Perindo, #Hanura, #TPN, #Tuanku Rakyat, #Buruh, #UU Cipta Kerja, #Omnibus Law
182224646
KOMENTAR