Ganjar-Mahfud Berjanji Merevisi Aturan Pembatasan Usia Pelamar Kerja

Binsar

Tuesday, 16-01-2024 | 08:01 am

MDN
Ganjar berjanji akan merevisi aturan batas usia maksimum bagi para pelamar kerja [ist]

 

Pasangan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud berjanji akan merevisi aturan batas usia maksimum bagi para pelamar kerja. Menurut mereka, umur bukanlah faktor penentu dalam mengukur kinerja seseorang, tetapi kemampuan fisik dan skillnya.

 

"Ukuran kerja itu bisa dilihat dari tes fisiknya, kemampuannya bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua dianggap tidak bisa," kata Ganjar, saat berkampanye di Purbalingga, Senin (15/1).

 

 

"Jadi banyak orang yang hari ini menyampaikan, ‘saya itu masih muda tapi kok tidak bisa masuk bekerja’. Rasanya tidak fair juga kan," lanjut dia.

 

Sebelumnya, cawapres Mahfud MD juga berjanji akan meninjau kembali aturan batas usia bagi pelamar kerja. Mahfud menyebut conto adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.

 

"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," jelas Mahfud, saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).

 

Selain berjanji akan merevisi aturan batas usia pelamar kerja, Ganjar Pranowo mengajak warga Purbalingga untuk mengamankan suara untuk pasangan nomor urut tiga pada Pilpres tahun ini.

 

 

Purbalingga merupakan tempat kelahiran istri Ganjar, Siti Atikoh Supriyanti. Karena itu, ia yakin Jawa Tengah adalah salah satu lumbung suaranya, agar tidak diambil pasangan lain.

 

Di Purbalingga Ganajr menyapa dan berinteraksi dengan berbagai lapisan Masyarakat seperti kelompok tani, UMKM, dan tokoh masyarakat.

KOMENTAR