Gedung Putih Ingin Tunda Larangan Terhadap Huawei

Sifi Masdi

Monday, 10-06-2019 | 20:12 pm

MDN
Presiden AS Donald Trump [ist]

Washington, Inako

Pejabat sementara Kepala Anggaran Gedung Putih ingin menunda kebijakan pembatasan usaha yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap perusahaan telekomunikasi China, Huawei. Berdasarkan pemberitaan CNBC International yang melansir The Wall Street Journal (WSJ), Gedung Putih sedang mengajukan penangguhan.

Russell Vought, direktur pelaksana Kantor Manajemen dan Anggaran, mengajukan permintaan penangguhan tersebut kepada Wakil Presiden Mike Pence dan anggota Kongres, seperti yang diberitakan WSJ.

Presiden Donald Trump pada bulan lalu mengumumkan keadaan darurat nasional karena masalah ancaman terhadap teknologi AS. Huawei bahkan telah ditambahkan ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh Departemen Perdagangan, membuat raksasa teknologi China itu kesulitan melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan Amerika.

Vought meminta penundaan implementasi Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Trump tahun lalu itu. UU tersebut dikabarkan berisi aturan-aturan yang menargetkan Huawei, menurut WSJ.

Dari surat yang diperoleh WSJ, disebutkan bahwa ketentuan dalam undang-undang itu akan menghasilkan "pengurangan besar" dalam jumlah perusahaan yang mampu memasok ke negara itu.

"Meski Pemerintah mengakui pentingnya larangan ini untuk keamanan nasional," kata surat itu, menurut Journal.

"Namun sejumlah lembaga telah menerima keluhan yang cukup besar dari berbagai pemangku kepentingan yang berpotensi terkena dampak dan akan terpengaruh."


 

 

KOMENTAR