Harga Minyak Stabil : Pasar Masih Fokus pada Negosiasi Dagang AS-Uni Eropa

Jakarta, Inakoran
Harga minyak mentah global bergerak stabil pada awal perdagangan pekan ini, Senin (21/7/2025), setelah mencatat penurunan mingguan pertamanya sepanjang Juli. Pelaku pasar kini mengalihkan perhatian mereka pada dinamika negosiasi dagang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta dampak lanjutan dari sanksi baru terhadap ekspor energi Rusia.
Mengutip Bloomberg, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman September 2025 naik tipis 0,1% ke posisi US$69,33 per barel pada pukul 07.48 WIB. Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Agustus—yang akan jatuh tempo Selasa besok—stabil di US$67,36 per barel.
Stabilitas harga ini menandakan pasar masih menahan diri, menunggu kejelasan arah kebijakan dagang dan potensi gangguan pasokan energi global.
Para diplomat Uni Eropa dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat guna merespons potensi gagalnya kesepakatan dagang dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Seperti diketahui, Trump telah menetapkan tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk menerapkan tarif baru sebesar 30% jika kesepakatan tidak tercapai.
BACA JUGA:
IHSG Dibuka Menguat ke Level 7.366
Harga Emas Antam Masih Stagnan : Senin (21/7/2025)
Harga Minyak Dunia Kembali Melemah: Pasar Pantau Ancaman Sanksi AS ke Rusia
Sebagai langkah antisipatif, Uni Eropa bersama Inggris baru saja meluncurkan paket sanksi tambahan terhadap Rusia. Termasuk di dalamnya: penurunan batas harga minyak mentah Rusia; larangan impor produk olahan minyak Rusia; pembatasan akses Rusia ke sistem keuangan global; sanksi terhadap salah satu kilang besar di India yang dianggap bekerja sama dengan Moskow.
Namun, menurut Robert Rennie, Kepala Riset Komoditas dan Karbon di Westpac Banking Corp, langkah ini akan menghadapi tantangan besar. “Fakta bahwa Amerika Serikat belum menyatakan dukungan terhadap batas harga baru Uni Eropa akan menyulitkan implementasinya secara global,” jelasnya.
Meski demikian, Rennie menambahkan bahwa larangan baru UE terhadap produk olahan Rusia—yang mulai berlaku Jumat lalu—dapat memperketat pasokan bahan bakar di negara-negara Barat, dan berpotensi mendorong harga minyak lebih tinggi ke depan.
Meskipun sejak awal Mei harga minyak menunjukkan tren kenaikan, secara keseluruhan harga Brent masih terkoreksi sekitar 7% sepanjang tahun ini. Penurunan tersebut dipicu oleh kombinasi dari: Perang dagang yang memanas akibat kebijakan tarif dari Presiden Trump; Relaksasi kebijakan pemangkasan produksi oleh negara-negara OPEC+; Ketegangan geopolitik yang terus berlanjut di Timur Tengah; dan sanksi ekonomi terhadap eksportir utama seperti Rusia dan Iran.
KOMENTAR