Harga Mobil Kembali Merangkak Naik
Jakarta, Inako
Harga mobil segera merangkak. Beberapa Agen Pemegang Merek (APM) mengkonfirmasi rencana kenaikan tersebut. Kondisi ini tidak lepas dari beragam hal, di antaranya subsidi APM terhadap produk mobil tertentu dicabut, serta penambahan fitur baru, sehingga mendongkrak harga.
Head of Sales & Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Imam Choeru Cahya mengatakan, salah satu subsidi yang dipangkas adalah bea balik nama (BBN). Tahun ini biaya BBN mengalami kenaikan yang cukup besar. Adapun produk yang terkena imbas kenaikan BBN itu adalah Mitsubishi Xpander.
Menurut Imam, pada awal tahun ini kenaikan harga BBN sebenarnya mencapai Rp 5 juta. Namun pihak MMKSI masih memberikan subsidi Rp 3 juta bagi konsumen. "Kami awalnya memberikan subsidi karena konsumen sudah inden Xpander cukup lama. Sekarang sudah tersosialisasi, jadi kami cabut subsidi," kata Imam, Selasa (8/5).
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) masih belum mempengaruhi harga jual produk. Menurut Imam, variabel lain yang menjadi pembentuk harga jual mobil masih dapat dilakukan efisiensi.
Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil Mitsubishi Expander dari pabrikan ke diler (wholesales) hingga kuartal I-2018 tercatat sebanyak 21.972 unit. Tren penjualan mobil ini masih positif sejak diluncurkan pertengahan tahun lalu.
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana menaikkan harga mobil di semua model. "Sedang kami pertimbangkan," kata Jonfis.
Langkah menaikan harga jual mobil ini sudah dilakukan PT Toyota Astra Motor (TAM). Menurut Executive General Manager Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto, kenaikan harga jual mobil yang dikeluarkan TAM karena harus menyesuaikan dengan biaya BBN.
Baca juga:
April 2018, Penjualan Honda 17.016 Unit
BMW Resmi Luncurkan Mobil Listrik i3 dan Seri 5 Diesel
Ini Tujuh Mobil Murah dan Hemat Energi
KOMENTAR