Hati-hati Tingkat Kejahatan Jelang Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
Jakarta, Inako
Selama wabah masih terus ada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, warga masyarakat tetap harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Politisi Muda Indonesia (PPMI), Amsori dalam perbincangan dengan Inakoran.com, Minggu (17/5/2020). Amsori mengatakan bahwa pandemi Global Covid-19 telah memberikan imbas yang besar di berbagai sektor kehidupan. Beberapa faktor dapat dinilai sebagai pemicu terhadap isu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Masalah gangguan keamanan dapat dipicu oleh lesunya perekonomian dan PHK.
BACA JUGA: Amsori Desak Pemerintah Percepat Penyaluran Dana Jaringan Pengaman Sosial Sebesar Rp 110 Triliun
Menurut Amsori, pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya tidak memandang kondisi. Ia melihat bahwa di tengah semua pihak dan lapisan masyarakat konsentrasi mengantisipasi penyebaran virus corona atau pandemi Covid-19, penjahat mencari kesempatan melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Amsori Nilai Kebijakan Pemerintah Melarang Mudik Sudah Terlambat
“Sikap paling penting yang dilakukan saat ini kita harus tetap waspada, karena Kewaspadaan itu yang membuat kita selamat dari aksi kejahatan. Kini, aksi kejahatan tidak lagi mengincar barang berharga, tetapi juga nyawa kita. Apalagi saat menjelang lebaran, meskipun tidak diperbolehkan mudik/pulang kampung, masih banyak rumah dan kost-kostan kosong karena ditinggal mudik si pemilik,” kata Amsori kepada Inakoran.com, Minggu (17/5/2020).
Amsori mengatakan bahwa belakangan ini ada istilah pencuri spesialis rumah kosong alias “Rumsong" yang beraksi dari rumah ke rumah yang ditinggalkan penghuninya mudik ke kampung halaman. Selain pencurian Rumsong, jenis kriminalitas yang marak saat lebaran cukup beragam dari yang berat hingga ringan seperti pencurian dan perampokan di minimarket.
BACA JUGA: Amsori Hargai Langkah Presiden Jokowi Teken Aturan dan Kebijakan Penanganan Covid-19
Kategori jenis pencurian ini mencakup tindakan pencurian di rumah orang lain di malam atau siang hari. Biasanya kategori pencurian semacam ini dilakukan dua orang atau lebih secara bersama-sama. Pencuri biasanya memaksa masuk dengan cara membongkar hingga memanjat rumah yang jadi sasarannya.
Pencurian lain yang cukup tinggi adalah pencurian kendaraan bermotor roda dua dan pembegalan. Oleh karena itu, Amsori berpendapat Kesiagaan aparat untuk menekan kejahatan tak bisa berdiri sendiri sehingga diperlukan dukungan masyarakat agar tak memberikan kesempatan pada pelaku kejahatan.
BACA JUGA: Drama Korea: Dia menggangguku. Itu benar
BACA JUGA: Film 'Bori' menyajikan pandangan mata anak tentang kecacatan, perbedaan
“Bila mengacu ucapan Bang Napi, kejahatan memang dipicu oleh adanya kesempatan, tapi dalam beberapa kasus, kejahatan seperti pencurian juga karena ada faktor niat. Waspadalah,” tegas praktisi hukum itu.
“Di hari dan bulan yang suci ini, marilah kita tingkatkan keimanan dan ketakwaan, semoga lebaran Idul Fitri nanti kita kembali ke jiwa yang suci. Tak lupa kita doakan agar pandemi ini di Indonesia segera berakhir, dan Masyarakat dapat beraktifitas kembali. Amsori mengucapkan Minal ‘Aidin Walfaizin 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin 2020 M,” tambahnya.
TAG#Lebaran, #Mudik, #Amsori, #Kejahatan, #Virus Corona, #Covid-19, #Rawan, #Polisi, #Idul Fitri, #Inakoran.com
184943674
KOMENTAR