Hormat Simbol Negara dan Cinta Tanah Air Tak Dilarang Agama

Hila Bame

Wednesday, 15-07-2020 | 19:51 pm

MDN

"Pendidikan Pancasila bukan untuk perut lapar" karenanya ethos kerja keras perlu diajarkan sejak dini. Salah satu pencetus "Korupsi" adalah kemalasan akut, kondisi ini perlu dikhawatirkan para pemangku pendidikan di Indonesia"....red

 

Jakarta, Inako

Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengadakan Diskusi Kelompok Terpimpin secara online dengan tema "Peningkatan Nasionalisme Terhadap Lambang Negara  Republik Indonesia Dikalangan Pelajar, Selasa (15/7/2020).

Diskusi ini dibuka oleh Wakil Kepala BPIP, Prof. Haryono.

Dalam sambutannya mengatakan bahwa   semenjak era reformasi, terjadi pelanggaran terhadap Pancasila di dunia Pendidikan.

"Sejak era reformasi masih banyak  tindakan siswa dan pendidik yang melanggar Pancasila tetapi pimpinan tidak membukanya.

Jika ini didiamkan bisa saja merembet  ke hal lainnya yang  lebih luas," tegas Haryono

Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan khususnya, cinta tanah air dan aspek kebangsaan. Mengirim anak ke sekolah tidak semata-mata meraih kecerdasan keilmuan tetapi juga membangun karakter manusia seperti memiliki rasa cinta tanah air. 

Sementara pada webinar BPIP sebelumnya yang menghadirkan narasumber Menteri Agama dan Kepala BKKBN sepakat dalam satu hal: Keluarga sangat mempengaruhi sukses tidaknya seorang manusia di masa depan. 

BACA JUGA: 

Menag Fac hrul Razi: Moderasi Agama dalam Pendidikan untuk mencapai Keluarga Berkualitas dan Tangguh

Dunia pendidikan menjadi basis kecerdasan keilmuan sekaligus  wadah pengayaan karakter manusia Indonesia dan membangun ethos kerja keras bukan sebaliknya. 

"Nilai-nilai Pancasila harus diterapkan. Jika orang tua mengirim anaknya ke sekolah  bukan hanya untuk kecerdasaran saja tetapi juga pembangunan karakter bangsa seperti menghargai pada simbol negera," jelas Haryono

Staf Khusus BPIP Antonius Benny Susetyo menegaskan penghormatan ke bendera tidak dilarang agama.

"Ini tidak ada kaitannya dengan iman, jadi negara harus tegas menegakkan aturan. Aturan sekolah perlu ditegakkan. Orang-orang semacam ini harus diberi pengertian pemahaman agama yang utuh. Juga, penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi kewajiban setiap warga negara. Dalam Agama Kristen pun tidak ada larangan penghormatan kepada Bendera," kata Romo Benny

Benny menjelaskan bahwa dalam Alkitab Perjanjian Baru. Di situ dikisahkan, Yesus menjawab pertanyaan perihal kewajiban membayar pajak. Yesus menyatakan, "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah. Kaisar di sini adalah negara," ungkap Benny. 

BACA JUGA:  

Yakin, Produksi Massal Kalung Anti Virus Corona?, Ampuhkah? Ini Hasil Survei PSKP

Benny menegaskan, Yesus menghormati tanah air. Dalam teologi kekristenan, muatan cinta tanah air memang ditanamkan.

Romo Benny menekankan paling mendasar adalah setiap orang warga negara Indonesia harus menghormati simbol negara karena bagian dari cinta tanah air dan perintah yang harus dipatuhi di negara kita. Aturan juga sudah jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Ema Sumiarti menjelaskan bahwa disetiap sekolah terdapat tahapan atau seleksi dalam penerimaan siswa dan di dalam pembelajarannya diberikan pendidikan karakter.

Selain itu, Ema menjelaskan bahwa dalam menangani siswa yang tidak mengikuti aturan, ini tidak langsung mengeluarkan siswa.  Tetapi ada beberapa tahapan memanggil orang tua dan melakukan pembinaan.

"Dalam penegakkannya ada beberapa proses penegakanyang perlu dilaui mulai  dari teguran, memberitahu kepada orangtua untuk membina anaknya. Tidak semata- mata mengeluarkan.

Jika dilakukan pembinaan selama 1 semester tidak ada hasilnya maka dikembalikan kepada orang tua dan menyarankan untuk mencari sekolah lain yang sesuai dengan anaknya," jelas Ema.

Ketua KPAI, Susanto menjelaskan bahwa dalam masalah siswa tidak mau hormat kepada simbol-simbol negara maka tidak semata-mata hanya memfokuskan kepada siswa tersebut tetapi lingkungan juga mempengaruhi hal tersebut.

"Sebenarnya ini tidak hanya terjadi disatu wilayah saja tetapi juga di Indonesia bagian lainnya. Faktor yang memungkinakan hal ini terjadi adalah faktor predisposisi, faktor pemungkin, dan faktor penguat seperti pengaruh dari tokoh masyarakat, teman sebaya, atau lingkunagn lainnya," jelasnya.

Susanto menambahkan bahwa, orang tua dan lingkungan harusnya membantu meluruskan prilaku yang tidak tepat tersebut.  Jika hanya anak yang dikeluarkan sedangkan lingkungan tidak diperhatikan maka akan memunculkan masalah baru lainnya.

Ketua Seksi Media Literasi BNPT,  Eri Supriyanto melihat permasalahan ini dari segi paham radikalisme. Menurutnya merubah  ideologi tidak semudah merubah hal lainnya. 

"Merubah ideologi tidaklah mudah, perlu waktu dan adanya proses multi pendekatan," jelasnya.

Plt. Deputi Hukum, Advokasi, dan Penanganan Regulasi BPIP, Ani Purwanti menekankan BPIP akan berfokus pada peningkatan cinta tanah air dan lambang/simbol negara.

"BPIP  berfokus pada peningkatan cinta tanah air dan simbol negara diseluruh lapisan mayarakat," jelasnya.

 

TAG#BPIP, #LAMBANG NEGARA

204577964

KOMENTAR