IKA-GMNI: Pengunduran Diri Mahfud MD Merupakan Strategi Kampanye

Sifi Masdi

Thursday, 01-02-2024 | 14:07 pm

MDN
Ketua Presidium Nasional IKA-GMNI, Edy Sidabutar SH [inakoran]

 

 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

Ikatan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (IKA-GMNI) menilai pengunduran diri  Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD dari jabataban Menkopolhukam merupakan strategi kampanye saja dan tidak terkait dengan masalah etika.

 

Pernyataan ini disampaikan  Ketua Presidium Nasional Ikatan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (IKA-GMNI), Edy Sidabutar SH, dalam keterangan tertulis yang diterima inakoran.com, Kamis (1/2/2024).

 

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Minta KASAD Bantu Sukseskan Pemilu 2024

 

"Gak ada yang istimewa dari tindakan tersebut. Itu hanya strategi kampanye belaka yang tidak perlu diikuti oleh kandidat lain atau menteri yang mendukung capres/cawapres tertentu", tegas Edy.

 

Edy menambahkan bahwa pengunduran diri Mahfud Md juga tidak ada urusannya dengan soal etika.  “Karena sekali lagi,  tindakan tersebut hanya taktik politik semata yang dimaksudkan untuk mendapatkan efek elektoral. Jadi,  gak usah bangun narasi recehan seperti itu,” tambahnya.

 

Menurut pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Konsultan Hukum dan Pengacara ini, kandidat lain, seperti Prabowo Subianto, tidak perlu melakukan hal yang sama dengan alasan etika.

 

BACA JUGA:  Dukung Ganjar-Mahfud Wujudkan SDM Berkualitas, Relawan di Mesir Bagikan Buku Gratis pada Mahasiswa

 

"Itu urusan taktik politik yang tidak ada urusan dengan soal etika. Masing-masing kandidat punya strategi kampanye sendiri. Jadi tidak perlu digiring ke soal etika,” tegas Edy.  

 

 

 

 

Terkait dengan pengunduran diri jelang Pemilu  pada 14 Februari  yang akan datang, Edy mengungkapkan bahwa kalau  Mahfud MD serius mundur dari kabinet, maka hal itu semestinya  dilakukan saat dirinya ditetapkan sebagai Cawapres yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo.

 

“Bukan setelah Mahfud melakukan blunder, saat menyerang pemerintah yang di dalamnya ia menjadi bagian inti pemerintahan,” jelas pengacara ini.


 

KOMENTAR