IKI, PMS Solo, dan Dukcapil Sukoharjo Fasilitas Akta Lahir Anak Panti
SUKOHARJO, INAKORAN
Bertempat di kantor Disdukcapil, jalan Jend Sudirman 199 Kab Sukoharjo, dilakukan pertemuan koordinasi antara Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI), PMS Solo, dan Dinas Dukcapil Kab Sukoharjo untuk membantu penerbitan dokumen kependudukan anak anak yatim piatu di Kab Sukoharjo.
BACA:
Empat Skills Utama yang Harus Dimiliki Calon Pemimpin Bangsa, kata Denni Purbasari
Menurut Budi Susetyo, Kadisdukcapil, bahwa kerjasama ini penting sebagai kepedulian dan tanggung jawab kita bersama terhadap anak anak yang kurang beruntung.
"Memang konstitusi mengamanatkan tanggung jawab soal fakir miskin dan anak terlantar pada negara, tapi tentu negara saja tidak cukup, perlu ada partisipasi masyarakat seperti yang dilakukan IKI ini." katanya.
Kemungkinan pada tahun 2022 kegiatan pelayanan bagi penduduk rentan seperti panti asuhan, rumah singgah, dll mengalami hambatan karena keterbatasan anggaran.
Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih berfokus pada penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Hadir dalam pertemuan ini Wisnu Kabid Pendaftaran Penduduk, dr Diana mewakili Perkumpulan Masyarakat Solo (PMS) yang juga Pengurus Radio Netta FM dan PMI Solo, sementara dari IKI hadir para peneliti senior Eddy Setiawan dan Paschasius Hosti Prasetyadji. (Adj/Esa).
KOMENTAR