Indonesia dan Malaysia Akan Bertemu Bahas PRT
Kuala Lumpur, Inako –
Kasus kematian tragis yang dialami TKW asal Indonesia Adelina Lisio membuat hubungan psikologis pimpinan dan masyarakat kedua negara merasa terganggu.
Pemerintah Indonesia merasa tersinggung dengan perlakuan majikan yang mempekerjakan Adelina atas perlakukan tidak manusiawi terhadap korban.
Buntutnya, muncul wacana untuk menghentikan sementara pengiriman pembantu rumah tangga dari Indonesia ke Negeri Jiran itu hingga kedua negara merumuskan perjanjian yang ketat demi melindungi TKW asal Indonesia yang bekerja di sektor pembantu rumah tangga.
Banyak kalangan menilai, Pemerintah Malaysia akan dirugikan jika rencana pemerintah Indonesia yang mau menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke negara ini benar-benar terwujud.
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengemukakan hal itu sebagaimana diberitakan media setempat, Minggu (18/2/2018), menanggapi wacana penghentian pengiriman PRT ke Malaysia usai mengadakan peninjauan ke Dataran Bagan Datuk.
Dari segi statistiknya, ujar dia, Malaysia merupakan negara yang mencatatkan kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga dari Indonesia terendah dibanding beberapa negara lain.
Sehubungan hal itu, Ahmad Zahid mengatakan akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dakiri untuk mengadakan perundingan mengenai soal keselamatan pekerja-pekerja serta pembantu rumah tangga dari Indonesia.
Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan memang telah ada tetapi kita akan lihat lagi perjanjian di antara majikan dengan pekerja terkait apabila peraturan tersebut masih longgar, katanya.
Dia mengharapkan Kantor Tenaga Kerja dan Kementerian Sumber Daya Manusia akan mengadakan kajian lagi terhadap perjanjian serta SOP terkait.
Minggu lalu seorang pembantu rumah tangga, Adelina Lisio (28) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam setelah diduga disiksa oleh majikannya di sebuah rumah di Bukit Mertajam, Pulau Pinang.
TAG#Indonesia, #Malaysia, #Prt
182242861
KOMENTAR