Insentif MOBIL LISTRIK: Selain PPnBM, Ada lagi Lho..

Hila Bame

Sunday, 01-09-2019 | 13:43 pm

MDN
Ilustrasi (ist)

Jakarta, Inako

Selama ini, harga mobil listrik di tanah air memang masih mahal karena mayoritas komponen mobil listrik saat ini masih bergantung dari luar negeri, karena bahan baku yang tak tersedia di Indonesia. Selain biaya komponen yang tinggi, ada pula masalah pajak yang dianggap menghambat penetrasi mobil listrik di Indonesia.

Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and Like" hadirkan terang menuju Indonesia Lebih Hebat.

 

Kementerian Perindustrian menunjuk Provinsi DKI dan Bali sebagai pilot project penerapan insentif PPnBM dari mobil  listrik yang sedang dirancang pemerintah Indonesia saat ini.

Belum lama berselang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan  akan memberikan akses khusus bagi mobil listrik untuk bebas dari aturan Ganjil Genap.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan untuk insentif pajak berupa PPnBM sudah dibahas antara kementerian terkait dan secara substansi sudah selesai dan bisa dikenai sebesar 0%.

Insentif lain terkait yang menjadi kewenangan daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor (BBNKB) saat ini juga sedang dikoordinasikan dengan daerah terkait.

"Saya sudah mulai berbicara dengan Gubernur DKI dan Bali. Jadi daerah itu kita dorong jadi pilot project," ujarnya, pertengahan Agustus lalu. 

Sesuai dengan Perpes No. 55/2019, insentif pajak yang dikenakan adalah insentif PPnBM dan pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah.

Pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa pengurangan atau pembebasan BBNKB serta pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Terkait insentif bea masuk, Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa insentif tersebut tidak memerlukan PP baru ataupun revisi PP sebagaimana pengurangan PPnBM.

Insentif bea masuk sedang dikoordinasikan antara tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

Saat ini, Airlangga mengatakan pihaknya sedang mendorong kendaraan listrik roda dua dan sedang memastikan kapasitas produksi dari industri kendaraan listrik roda dua yang ada.

"Kalau sepeda motor kan sekarang sudah diproduksi di Viar juga kemudian diproduksi Gesit. Nah, ini nanti kita lihat juga, tapi kan volumenya belum besar jadi kita petakan dulu," katanya.

Airlangga juga memastikan harga mobil listrik bakal lebih murah dari sebelumnya.

Mobil listrik diperkirakan bakal lebih mahal sekitar 10%-15% dari mobil konvensional. Sebelum adanya kebijakan ini, selisih harga antara mobil listrik dan mobil berbahan bakar BBM mencapai 40%.

KOMENTAR