Investor Ritel Diminta Hindari Short Selling di Bursa

Sifi Masdi

Thursday, 04-07-2024 | 10:58 am

MDN
Ilustrasi Bursa Efek Jakarta [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

Dalam dunia investasi yang dinamis, short selling sering kali dianggap sebagai strategi yang menggiurkan. Namun, Hasan Zein Mahmud, Mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menyerukan investor ritel untuk berhati-hati dan idealnya menghindari praktik ini.

 

Short selling, yang melibatkan penjualan saham yang dipinjam dengan harapan membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah, dapat terdengar menjanjikan. Namun, Hasan menekankan bahwa strategi ini cenderung merugikan investor ritel karena volatilitas pasar yang tinggi dan dominasi pembuat harga oleh pemilik besar di BEI.

 

Hasan tidak terlibat dalam debat tentang status halal atau haram dari short selling, menyerahkan diskusi tersebut kepada para ahli di bidang syar’i. Namun, ia menyarankan investor ritel untuk mempertimbangkan dengan cermat kemampuan finansial mereka sebelum terlibat dalam transaksi yang menggunakan fasilitas pinjaman.

 


 

BACA JUGA: 

Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini: 4 Juli 2024

Fenomena Saham GOTO yang Tertahan di Harga Rp 50 

Pemerintah Ajukan PMN Sebesar Rp 6,1 Triliun untuk Pembiayaan 4 BUMN dan Bank Tanah

Anomali Harga Saham GOTO: Ada Investor Beli di Harga Rp 431

 

 


 

Dengan tegas, Hasan mengingatkan bahwa bursa saham bukanlah tempat untuk spekulasi yang tidak bertanggung jawab. “Gunakan bursa saham sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sebagai arena judi dan bunuh diri,” ujarnya.

 

 

 

 

Hasan mengajukan empat tuntutan kepada otoritas dan BEI untuk mendukung investor ritel: (1) Seleksi ketat emiten yang masuk bursa; (2) Transparansi informasi pasar yang lebih baik; (3) Peningkatan level playing field; dan (4) Edukasi dan literasi yang lebih intensif.

 

Salah satu kewajiban pialang, menurut Hasan, adalah mendidik klien mereka. “Tidak ada jalan pintas dalam edukasi,” katanya, menolak gagasan bahwa sekolah pasar modal singkat dapat menggantikan pendidikan menyeluruh.

 

Hasan juga menyoroti bahwa jika mayoritas investor beralih ke investasi jangka panjang, pendapatan fee untuk pialang dan BEI serta bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menurun. Namun, ini dapat dianggap sebagai langkah menuju pasar yang lebih stabil dan berkelanjutan.

 


 

KOMENTAR