Jenazah Paus Fransiskus Akan Disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Umat Diberi Kesempatan Sampaikan Penghormatan Terakhir

Timoteus Duang

Wednesday, 23-04-2025 | 11:50 am

MDN
Jenazah Paus Fransiskus

JAKARTA, INAKORAN.com – Jenazah Paus Fransiskus akan dipindahkan dari Casa Santa Marta ke Basilika Santo Petrus pada Rabu (23/4/2025) pukul 09.00 waktu setempat.

Bapa Suci akan disemayamkan di Basilika Santo Petrus hingga misa pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) di Lapangan Santo Petrus, Vatican City.

 

Dikutip dari VaticanNews, misa pemakaman Paus akan dipimpin oleh Kardinal Giovanni Battista Re. Hadir sebagai konselebran pada misa ini, para Patriark, Kardinal, Uskup Agung, Uskup, serta para imam dari berbagai negara.

Misa akan diakhiri dengan ritus Ultima commendatio (pujian terakhir) dan Valedictio (salam perpisahan), yang menandai awal dari rangkaian Novemdiales—masa sembilan hari doa dan Misa untuk mendoakan jiwa Paus Fransiskus.

Baca juga: Vatikan Rilis Laporan Medis terkait Meninggalnya Paus Fransiskus

Usai Misa, jenazah akan dibawa masuk ke dalam Basilika Santo Petrus dan selanjutnya dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore.

Sebelum itu, pada hari Rabu pagi, peti jenazah akan diarak dari kapel di Casa Santa Marta menuju Basilika Santo Petrus untuk disemayamkan, memberikan kesempatan kepada umat beriman menyampaikan penghormatan terakhir.

Baca juga: Paus Fransiskus Tutup Usia, Presiden Prabowo: Dunia Kembali Kehilangan Sosok Panutan

Prosesi pemindahan ini akan dipimpin oleh Kardinal Kevin Farrell, selaku Kamerlengo, dan akan dimulai pukul 09.00 pagi dengan doa bersama.

Iring-iringan akan melalui Lapangan Santa Marta dan Lapangan Para Martir Perdana Roma, keluar melalui Gerbang Lonceng, dan memasuki Basilika melalui pintu utama.

Baca juga: Sehari Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata di Jalur Gaza

Di Altar Pengakuan, Kardinal Farrell akan memimpin Liturgi Sabda. Setelah itu, umat diperkenankan memberikan penghormatan secara langsung kepada jenazah Sri Paus.

 

KOMENTAR