Jika Ditugaskan Partai, Ahok Siap Berkampanye Untuk Ganjar-Mahfud

Binsar

Wednesday, 31-01-2024 | 15:13 pm

MDN
Komisaris Utama (komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kesiapannya untuk berkampanye untuk pasangan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Komisaris Utama (komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan kesiapannya untuk berkampanye untuk pasangan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud. Menurut Ahok, jika PDIP memberi tugas kepada dia untuk berkampanye, ia akan lakukan. Ahok resmi bergabung dengan partai berlogo banteng, sejak pertengahan Januari 2019.

“Bisa saja [mengampanyekan pasangan calon nomor urut 03] jika ditugaskan oleh partai,” ujar Ahok, Selasa (30/1/2024).

 

 

Meski menyatakan siap berkampanye untuk Ganajr-Mahfud, Ahok tidak mengatakan akan mundur dari jabatan Komut Pertamina.

Akan tetapi, undang-undang menyebut, pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat. Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye.

Pejabat yang dilarang berkampanye di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN. Karena itu, jika ia berkampanye untuk Ganjar-Mahfud, ia kemungkinan akan mundur.

 

 

Sementara itu, staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

KOMENTAR