Jika Terpilih di Pilpres 2024, Ganjar Berkomitmen Akan Terapkan UU Pesantren

Binsar

Monday, 18-12-2023 | 10:34 am

MDN
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para santri, pengasuh dan pendidik Pondok Pesantren dengan menerapkan UU 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren [ist]

 

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para santri, pengasuh dan pendidik Pondok Pesantren dengan menerapkan UU 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

 

Saat bertemu Kiai Nurul Hidayat, pimpinan Pondok Pesantren Darussalam, Watucongol Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12), Ganjar berjanji akan menerapkan isi undang-undang tersebut, jika terpilih pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

 

 

Undang-undang nomor 18 Tahu 2019 Tentang Pesantren menyebutkan bahwa Pesantren menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional.

 

Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu.

 

Terkait merealisasikan turunan UU Pesantren Pesantren, Ganjar mengklaim dirinya sudah memiliki pengalaman, ketika menjadi Gubernur Jawa Tengah, salaam dua periode. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.

 

 

“Kalau pengalaman di Jawa Tengah dulu pasti perhatian ke ponpes itu sudah biasa melaksanakan lah, ada bangunan fisik, ruang kelas baru membuat tempat wudu kadang-kadang fasilitas seperti peralatan pendidikan ada juga perhatian kepada guru madrasah di ponpes dan sudah kita kerjakan itulah,” kata Ganjar.

 

Ganjar-Mahfud mengakui peran penting Pesantresn dalam memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.

KOMENTAR