Kapolri Rekrut Disabilitas, Semua Pihak Harus Buka Mata

Timoteus Duang

Monday, 20-05-2024 | 09:50 am

MDN
Pengamat kepolisian Suryadi M.Si

JAKARTA, INAKORAN.com – Rekrutmen korban begal Satrio Mukti (18) sebagai calon siswa (casis) bintara Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah seharusnya memotivasi semua pihak dan membuat  para penyandang disabilitas optimistik membaca masa depan.

Hal ini disampaikan pemerhati budaya dan kepolisian, Suryadi, M.Si dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

 

“Masyarakat umum, keluarga dan penyandang disabilitas sendiri, harus termotivasi. Di lain pihak, instansi pemerintah dan penyedia lapangan kerja lainnya, harus terbuka mata hati melihat kenyataan.”

Satrio Mukti, warga Tanjungduren, Grogol, Jakarta Barat. Sekitar jam 04.00 hari Sabtu (11/5/24), ia bersepeda motor untuk psikotes jam 05.00 di SMK Media Informatika, Pesangrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Psikotes merupakan rangkaian tes masuk menjadi casis bintara Polri.

Baca juga: Ayah Eki Pacar Vina Cirebon: Mohon Doa, Semoga Orang yang Mengambil Nyawa Anak Saya Segera Terungkap

Di perjalanan ia dicegat oleh sepeda motor lain yang membawa tiga orang, termasuk pengendaranya.

Satu dari mereka turun dan berusaha merampas sepeda motor Satrio, namun ia berhasil dilawan dan si perampas dikalahkan.

Hampir bersamaan dengan itu, seorang lagi tiba-tiba turun seraya mengayunkan golok. Karena tak menduga, Satrio menangkisnya.

Jari kelingkingya tersabet golok dan tergantung-gantung, layaknya nyantel. Secepatnya kemudian, para begal membawa kabur motor korban.

Baca juga: Tiga Buronan dalam Kasus Vina Cirebon Sulit Dilacak, Hotman Paris Duga BAP Sengaja Diubah

Belakangan, korban baru sadar setelah melihat luka yang cukup parah dan berdarah-darah pada bagian tangan dan kakinya. Tetapi kemudian, seperti keterangan Kapolsek Kebun Jeruk, Jakbar, Kompol Sutrisno, “Korban telah menjalani operasi penyambungan jari.”

Terkait rekrutmen Satrio, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, ia  direktut dalam kategori penghargaan (har) khusus kepada disabilitas.

Menurut Asisten SDM Polri, Irjen Pol. Prof. Dedi Parsetyo, Kapolri bangga atas keberanian korban melawan komplotan begal dan tetap semangat mau mengikuti tes rekrutmen.

Laman Humas Polri lainnya (01/05/24) menyebut, sebanyak 37 penyandang disabilitas telah mendaftar pada rekrutmen casis bintara Polri tahun anggaran 2024 di Polda-polda.

Baca juga: Mantan CEO Twitter Prediksi Harga Bitcoin Tembus Rp 16 Miliar

Ini merupakan yang pertama kali dilakukan Polri, setelah Kapolri menerbitkan kebijakan inklusif. 

Dari 37 orang, menurut Asisten SDM Polri, yang terbanyak terdaftar di Polda Jawa Tengah (Jateng), Aceh, dan Papua. Untuk Polda Metro Jaya, ada dua orang.

Ikhas dan Sesuai

Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Penting diingat, satu orang disabilitas, juga ada yang disabilitas ganda.

Menurut data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta jiwa atau sekitar lima persen (kemensos.go.ia, 20 Okt. 2020). Saat ini penduduk Indonesia tercatat tak kurang dari  278 juta jiwa.

Baca juga: Kabar Gembira: Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 24,14 Triliun

Para penyedia lapangan kerja, termasuk BUMN dan swasta, dalam merekrut hendaklah Ikhlas mengalokasikan formasi yang sesuai dengan kedisabilitasan si penyandang disabilitas.

Pada saat yang sama, lanjut Suryadi, perencanaan pengembangan karir termasuk pendidikan dibukakan bagi mereka.

Hal yang demikian itu penting. Masa depan mereka adalah juga masa depan bangsa dan mereka merupakan WNI.

Dengan demikian, si penyandang disabilitas tidak merasa rendah diri  dan terpuruk lantaran merasa tak disisihkan untuk berperstasi.

Baca juga: Prabowo Optimis Pertumbuhan Ekonomi Mencapai 8 Persen di Tahun Kedua atau Ketiga Kepemimpinannya

Negara dan bangsa membuka jalan yang sama bagi anak-anak bangsa ini. Mungkin, kata Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (Puskompol) Suryadi, di awal-awal ada perlakuan afirmatif dan akomodatif, namun haruslah tetap edukatif bagi masyarakat sehingga si penyandang kian terangkat dengan benar. *

 

KOMENTAR