Kasus Kejahatan Jalanan Meningkat Di Sukabumi

Hila Bame

Monday, 03-09-2018 | 10:46 am

MDN
Persawahan kawasan selatan Kota Sukabumi [ist]

Sukabumi, Inako

Terjadi kenaikan secara masif kasus kejahatan jalanan di kota Kabupaten Sukabumi.

Kota dengan udara sejuk tidak lagi kondusif seperti sediakala. Kondisi ini dalam jangka panjang akan mematikan kawasan wisata, daerah dimana banyak orang menghabiskan masa liburan dengan tenang aman dan sentosa. Sementara sisi lainya perekonomian daerah akan tumbuh sebagai konsekwensi logis dari destinasi wisata.

Membutuhkan kesadaran semua warga masyarakat Sukabumi, tidak bisa dibiarkan bahkan hanya bersandar pada aparat kemanan. Menciptakan kondisi yang kondusif aman bagi warga dan tamu wisata, merupakan upaya bersama untuk mencapai hidup bahagia tidak melulu akhirat, awali di muka bumi kebahagiaan itu.

Dari Januari hingga Juli 2018 ada 18 kasus kejahatan jalanan yang seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 ada peningkatan sekitar lima persen," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin (3/9/2018).

Kawasan Wisata Salabintana [ist]

 

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan kasus kejahatan jalanan di Kota Sukabumi, meningkat setiap tahunnya hal ini ditandai dengan pelimpahan kasus dari Polres Sukabumi Kota.

"Dari Januari hingga Juli 2018 ada 18 kasus kejahatan jalanan yang seluruhnya sudah berkekuatan hukum tetap. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2017 ada peningkatan sekitar lima persen," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Sukabumi, Senin (3/9/2018).

Tingginya angka kasus kejahatan jalan di Kota Sukabumi disebabkan beberapa faktor seperti pergaulan dan peredaran obat keras ilegal serta narkoba. Bahkan, cukup banyak pelaku kejahatan yang statusnya masih pelajar. Mereka bergabung dengan geng motor.

Kasus kejahatan jalanan ini didominasi perkara pengeroyokan dan penganiayaan. Pihaknya juga mengapresiasi Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap dan menangkap para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

kawasan wisata Sukabumi [ist]

 

Mayoritas pelaku yang ditangkap kemudian kasusnya dilimpahkan hingga diputus hakim di Pengadilan Negeri usianya masih muda bahkan cukup banyak usianya di bawah 30 tahun ini. Motifnya pun berbeda ada yang dikarenakan permusuhan antargeng motor, balas dendam, salah paham hingga ada juga permasalahan sepele.

"Kasus kejahatan jalanan ini juga ada kaitannya dengan peredaran obat keras dan narkoba, ternyata sebelum melakukan penyerangan maupun penganiayaan pelakunya mengkonsumsi terlebih dahulu barang haram tersebut," tambahnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam penanganan kasus kejahatan jalanan ini pihaknya tidak main-main, bahkan pelaku yang ditangkap akan terus dilanjut perkara hukumnya sampai ke pengadilan.

"Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan siapa pun yang akan melakukan sekecil apa pun kejahatan akan berpikir ulang. Tujuan akhirnya untuk membuat masyarakat tidak resah dan tetap merasa aman dalam melakukan aktivitas kapan pun," katanya.

 

TAG#Sukabumi, #Polri

198873520

KOMENTAR