Kata Mahfud, Naskah Akademik Hak Angket Kecurangan Pemilu Sudah Rampung
JAKARTA, INAKORAN.COM
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut naskah akademik hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah rampung disusun.
“Naskah akademisnya itu 101 halaman. Bagus. Saya sudah baca. Sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” ungkap Mahfud, Senin (12/3/2024).
Naskah itu sendiri disusun oleh PDI Perjuangan, salah satu partai yang mendorong DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Menurut Mahfud, ada beberapa hal yang ditekankan dalam naskah akademik tersebut, termasuk penyalahgunaan anggaran bantua sosial (bansos).
“Ya itu penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu aja. Kalau ndak, yang jadi ukuran nanti di situ pelanggaran Undang-Undang APBN, pelanggarana Undang-Undang keuangan negara dan pelanggaran tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.”
TAG#Hak Angket, #Mahfud MD, #Pemilu 2024, #Pilpres 2024
182207819
KOMENTAR