Kawasan Pusaka Lasem Dijadikan Sebagai Destinasi Wisata  Budaya dan Religi

Sifi Masdi

Sunday, 19-12-2021 | 21:07 pm

MDN
Kawasan Wisata Budaya Lasem [dok:pupr]

 

 

Rembang, Inako

Penataan  Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, tidak hanya dari sisi pekerjaan fisiknya, namun juga harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah kota pusaka tersebut.

 

BACA JUGA:  Update Virus Corona 19 Desember 2021: Tambah 164  Kasus Baru

Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR saat melakukan kunjungan  kawasan  Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

"Kunjungan kerja ini merupakan perintah langsung Bapak Menteri PUPR untuk mengecek progres di lapangan. Penataan kawasan pusaka atau cagar budaya seperti ini harus sangat cermat dan hati-hati. Kita harus mampu menghadirkan kembali nilai-nilai sejarah sehingga dapat membawa pengunjung  ke masa lalu untuk memahami arti penting  kota pusaka ini melalui keberadaan Masjid Jami berarsitektur Jawa yang didirikan 1588 M sekaligus simbol masuk dan berkembangnya Islam di Pulau Jawa. Selain itu, makam, alun-alun, kampung pecinan dan kawasan sekitarnya yang sudah berkembang sejak zaman Majapahit," kata Endra.

 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi: Pasar Ngawi Jadi Pusat Aktivitas Perdagangan di Kabupaten Ngawi

Untuk itu Endra meminta agar pihak konsultan dan kontraktor menggandeng ahli sejarah dan arsitek yang mampu mengarahkan proses revitalisasi bangunan dan penataan kawasan bersejarah tersebut, sehingga nantinya selain sebagai tempat wisata religi juga sebagai sarana belajar.

"Saya minta kepada pelaksana agar sejarah kawasan pusaka Lasem dituliskan dalam bentuk yang informatif dan tahan lama, dan diletakkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan dibaca pengunjung. Kalau bisa ditulis dalam beberapa bahasa, selain bahasa Indonesia,  dilengkapi peta dan layout Kota Lasem di masa lampau. Jangan hanya melaksanakan kegiatan fisik, namun ruh kawasan ini tidak terungkap. Untuk itu narasinya harus disiapkan dengan baik," tutur Endra.

 

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022. Saat ini progres konstruksinya sebesar 25,28%.

BACA JUGA: PKB dan Muktamar Nu di Lampung

Anggaran penataan kota pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana  PT. Putera Jaya Andalan dan PT. Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi dan disupervisi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

 

 

 

KOMENTAR