Kejagung Mulai Periksa Bos PT OSO Manajemen Investasi Terkait Asuransi Jiwasraya

Sifi Masdi

Tuesday, 08-09-2020 | 14:09 pm

MDN
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya [ist]

 

Jakarta, Inako

Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa Rusdi Oesman yang merupakan Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi pada Senin (7/9). Dia diperiksa sebagai saksi terkait  kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwasraya.

BACA JUGA: Penampakan Rumah Bos Facebook Mark Zuckemberg

Hal itu disampaikan  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono. Ia  mengatakan, pemeriksaan Rusdi sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi (FH). 

 

BACA JUGA:  PPATK Sebut Transaksi Fraud di Asuransi Jiwasraya Sekitar Rp 100 Triliun

"Keterangan saksi sebagai pengurus perusahaan manajer investasi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran saksi dalam menjalankan perusahaan," kata Hari dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Anda Tertarik dengan Deposito, Cek Bunga Tertinggi yang Ditawarkan Bank Ini

Menurut Hari, keterangan saksi diperlukan untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham di Jiwasraya. Mengingat, asuransi pelat merah tersebut melibatkan MI sebagai pengelola dana investasi perusahaan. 

 

KOMENTAR