KemenKopUKM Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Ekspor
Jakarta, Inako
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pelaku UKM agar masuk pasar ekspor. Salah satunya dengan cara membentuk ekosistem kondusif bagi pelaku koperasi dan UKM, melalui kebijakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
BACA JUGA: Update Virus Corona 28 November 2021: Tambah 264 Kasus Baru
Berdasarkan data BPS pada tahun 2021, Ekspor nasional meningkat, pada triwulan III 2021 pertumbuhan mencapai 22,71% (q to q), dengan negara tujuan utama China, Amerika, dan Jepang.
Deputi Bidang UKM kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, Kenaikan kinerja ekspor ini salah satunya disebabkan oleh peningkatan ekspor non migas sebesar 6,75%, dengan produk-produk utama seperti lemak dan minyak hewani/nabati, besi dan baja, alas kaki, ampas dan sisa industri makanan serta berbagai produk kimia.
BACA JUGA: Garda Transfumi Bantu UMKM Tingkatkan Usaha
“UMKM merupakan salah satu sektor yang turut serta berkontribusi mendorong peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM, Pemerintah telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” ungkap Hanung Harimba Rachman Saat memberikan keterangan pers secara daring, Jumat, (26/11).
Hanung menjelaskan, Peraturan tersebut juga memberikan Insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor, memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri. Pelaku UKM juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar sehingga tercipta rantai pasok yang kuat.
BACA JUGA: Garda Transfumi Bantu UMKM Tingkatkan Usaha
“Akses pembiayaan juga dimudahkan, koperasi dan UKM yang berorientasi ekspor dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank dengan plafon pinjaman sebesar Rp50 miliar dengan suku bunga ringan. Selain itu, tahun ini kami juga memberikan standarisasi internasional kepada 185 UKM, yang terdiri dari sertifikasi ISO, HACCP, SNI, FSSC/BRC, Organic, dan SVLK ” katanya.
Hanung menambahkan, dalam kegiatan perluasan promosi dan akses pasar UKM, KemenKopUKM melalui Deputi Bidang UKM, pada Tahun 2021 berpastisipasi dalam pameran internasional yaitu, Specialty Coffee Expo (SCE) tahun 2021 yang dilaksanakan di New Orleans, dalam ajang tersebut tercatat potensial order yang diperoleh UKM senilai Rp. 105,4 miliar dengan volume lebih dari 922 ton, Dubai Expo 2020 yang menampilkan lebih dari 300 produk UMKM siap ekspor dari seluruh dunia, tercatat potensial order selama event berlangsung senilai Rp. 21,6 miliar, dan Ultimate Women's Expo yang dilaksanakan di Atlanta, Expo terbesar di Amerika Serikat.
BACA JUGA: Sejumlah Personel Polsek Indramayu Terus Kawal Percepatan Vaksinasi Masyarakat
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan GIZ mengembangkan platform SMEsta (Small Medium Enterprise station) yang terhubung dengan ASEAN Access, sebagai e-katalog produk UMKM serta menjadi layanan informasi untuk UKM Indonesia di pasar ASEAN.
KOMENTAR