Kemkominfo Blokir Akses Internet Sementara di Papua

Sifi Masdi

Thursday, 22-08-2019 | 17:44 pm

MDN
Ilustrasi kerusuhan di Papua [ist]

Jakarta, Inako

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokir sementara akses internet di tanah Papua. Pemblokiran ini dilakukan sejak Rabu, 21/8/2019).

"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI dalam keterangan resmi.

Kondisi di Papua memang sedang tidak kondusif. Usai di Manokwari dinyatakan kondusif oleh pemerintah, kerusuhan dikabarkan terjadi di Fakfak dan Timika.

Demi menghindari situasi yang tidak diinginkan, kepolisian setempat telah mengimbau warga untuk tidak keluar rumah. Utamanya bagi warga pendatang dari luar Papua Barat.


 

KOMENTAR