Ketua Komite SMA Negeri 1 Watampone Bantah Lakukan Pungli
Ketua Komite SMA Negeri 1 Watampone, Bone, Syafruddin Madjid membantah dirinya melakukan pungli di lingkungan lembaga pendidikan itu.
Bantahan itu disampaikan Syafruddin, terkait tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan liar (pungli) sebagaimana dilaporkan oleh sekretarisnya di Polres Bone.
Melalui telepon selulernya, Jumat (9/2/2018), dia mengatakan pungutan yang dilakukan tersebut atas persetujuan dari semua pihak, baik dari orang tua siswa maupun internal komite itu sendiri.
“Sebelumnya orang tua siswa diundang oleh pihak sekolah dalam sosialisasi pelaksanaan UNBK, karena SMA 1 Bone masih kekurangan komputer maka atas persetujuan dari orang tua siswa melakukan sumbangan secara sukarela untuk memenuhi kekurangan,” ungkapnya
Karena menilai tak ada pungli, Syafruddin mempersihlakan sekretarisnya untuk melapor ke polisi. “Kalau dia (Sekretaris) mau laporkan saya, silahkan saja karena ini bukan pungli karena sudah ada persetujuan dari orang tua siswa,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone, Akp Hardojo membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pungutan liar, namun saat ini terlapor belum dilakukan pemanggilan karena pihaknya masih melakukan pengumpulan berkas.
188641765
KOMENTAR