Ketum Golkar Minta Jangan Cari Solusi di Jalanan Kalau Tak Puas Hasil Pemilu

Sifi Masdi

Sunday, 19-05-2019 | 22:55 pm

MDN
Ketum Golkar Airlangga Hartarto [ist]

Jakarta, Inako

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta pihak-pihak yang tidak puas akan hasil pemilihan umum untuk menempuh jalur yang sudah ditetapkan undang-undang. Hal itu dikatakan Airlangga menanggapi rencana pengerahan massa atau people power.

"Partai Golkar menegaskan agar pihak-pihak yang kurang puas dapat mengadukan ke Bawaslu atau MK, bukan untuk mencari solusi di jalanan. Partai Golkar menolak people power," ujar Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Menurut Airlangga, sejak reformasi, Indonesia sepakat membatasi masa jabatan presiden dan menyelenggarakan pemilihan umum secara langsung. Kondisi tersebut berbeda dengan era sebelumnya yang memerlukan gerakan massa dalam pergantian presiden.

Selain itu, menurut dia, pada Pemilu 2019, semua partai politik sudah sepakat menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Dari apa yang kami monitor terhadap hasil pileg, 80 persen masyarakat telah menggunakan hak pilihnya dan ini mempertegas legitimasi pemilu 2019," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, sesuai mekanisme yang berlaku, pihak yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilu dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara itu, yang tidak puas terhadap hasil pemilu, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


 

 

KOMENTAR