KH. Saifullah Ma`Shum (IKI) Dorong Kemenag Jadikan KUA Kecamatan Untuk Semua Agama
Jakarta, INAKORAN
Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan sejak dulu dikenal sebagai KUA agama Islam. Kementerian Agama dalam pandangan Menteri Yaqut saat dirinya dilantik, adalah Kementerian untuk semua agama.
Pernyataan itu telah dibuktikannya dengan munculnya acara keagamaan mewakili agama-agama di Indonesia pada laman media sosial Kemenag.
Keberagaman dalam konteks agama yang menjadi fokus menteri Yaqut, perlu langkah nyata dan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) pada tingkat kecamatan sebagai pembumian strategi itu, tegas KH Saiful, Peneliti Senior Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dengan Inakoran beberapa waktu lalu di Wisma 46 Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
BACA:
FKDB Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah
KUA kecamatan lanjut Kiayi Saful, seharusnya menjadi tempat semua agama yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat dan tidak semata-mata untuk agama Islam saja.
KUA tingkat kecamatan bisa menjadi tempat membuat akta perkawinan dan catatan sipil untuk semua agama. Langkah ini penting untuk memastikan valid tidaknya sebuah dokumen kewarganegaraan dari masyarakat dalam lingkup pemerintah paling bawah, jelas Kiayi Saiful.
Yang kedua, jelas Saiful, dalam rangka membendung radikalisme warga perlu berinteraksi antar sesama dalam sebuah basis teritori kecamatan.
Persoalan data sasaran vaksinasi belum lengkap terhadap petugas pelayanan publik atau aparat sipil negara (ASN) dan data usia senior( lansia) tentu menjadi gambaran jelas, betapa data bangsa ini belum tergarap dengan baik.
Jangankan membicarakan data warga biasa, data ASN saja masih kacau. Karena itu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama perlu bersinergi mewujudkan data base yang akuntabel dalam melayani warga masyarakat, tutup Saifullah Mas`shum mantan Anggota DPR RI Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Malang, Jawa Timur itu.
TAG#IKI, #SAIFULLAH, #INAKORAN., #DETIK. KOMPAS, #WIKIPEDIA, #DUKCAPIL, #KEMENAG, #KEMENDAGRI
188739667
KOMENTAR