Kompolnas Buka Data 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris Gabung ke JAD dan MIT
Jakarta, INAKORAN
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut ada 37 anggota mantan anggota FPI jadi teroris dengan bergabung ke kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), terang Benny yang juga Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia (UI).
Ia juga mengatakan 37 anggota FPI itu pun melakukan serangan teror.
Sebelumnya di berbagai whatsApp Grup telah beredar 37 nama eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi teroris maupun mendukung kegitan teror di tanah air misalnya menyembunyikan Nordin M Top yang saat itu diburu Densus 88 Antiteror.
"Kami membuka data, kebetulan saya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di UI, saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang gabung dengan JAD, MIT dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).
Beberapa di antara mereka juga masih aktif terlibat aksi terorisme di berbagai tempat. Bahkan mereka menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.
"Ada yang akses ke senjata di Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon, ada yang menyembunyikan Noordin M Top di Pekalongan, ada yang merakit bom dan sebagainya," tandasnya.
Dia menegaskan bahwa data ini bukan rekayasa sebab beberapa diantara mereka sudah diproses oleh pengadilan dan terbukti bersalah.
"Data-data ini memang belum banyak dipublikasikan ke media massa, ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan sehingga ini sahih sekali datanya," tegas Benny.
Data ini dibongkar Benny saat membicarakan aksi polisi tembak mati laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq. Mereka ditembak mati dalam baku tembak yang diklaim polisi.
Polda Metro Jaya pun merilis kasus ini dengan menyebut menyita senjata api. Namun belakangan FPI membantah jika mempersenjatai laskar FPI.
Kasus ini masih bergulir dan digarap oleh Mabes Polri. Bahkan Komnas HAM pun sudah membentuk tim pencari fakta. Senin (14/12/2020) Kapolda Metro Jaya pun akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
KOMENTAR