Koramil 03/Srp Kembali Gelar Operasi Yustisi, Danramil: Wabah Covid-19 Tidak Kenal Usia

Hila Bame

Thursday, 22-10-2020 | 16:21 pm

MDN

 

Tangerang Selatan, Inako

 

 Anggota Koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr, Sertu Marsidi bersama anggota Polsek Cisauk menggelar Operasi Yustisi di perempatan lampu merah Muncul, Kec Setu,  Tangerang Selatan, Kamis (22/10/2020).


BACA JUGA: 

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Gula di Bombana


Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan mewujudkan masyarakat yang proaktif untuk bersama – sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah teritorial Koramil 03/Srp.

“Kegiatan penegakan kedisiplinan  protokol kesehatan intens dilaksanakan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19,”kata Sertu Marsidi kepada media.


baca juga:  

Sejumlah Negara Ramai-Ramai Blokir Teknologi 5G Huawei


Ditempat lain, Danramil 03/Srp Mayor Arm Sidik Abriyanto mengatakan, Koramil 03/Srp Kodim 0506/Tgr bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan dan Menjaga Jarak).

“Dalam operasi yustisi, kepada pelanggar disiplin protokol kesehatan, anggota Koramil 03/Srp dan unsur terkait lainnya tidak akan segan mengambil tindakan dengan memberikan sanksi sosial sebagai efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan itu, “tegas Danramil.

Mayor Arm Sidik Abriyanto menambahkan, kedisiplinan dan kesadaran untuk mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehatan harus ditingkatkan ditengah warga masyarakat.

“Wabah virus Corona tidak mengenal batas usia seseorang, siapapun bisa terkena wabah covid-19 ini.  Karena itu, kita wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus matarantai penyebaran virus Corona, baik pada diri sendiri, orang lain dan lingkungan,” pungkas Mayor Arm Sidik Abriyanto. 


Syarif/vr

KOMENTAR