KPK dan Polri Bentuk Satgas Cegah Politik Uang Dalam Pilkada
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangkap calon atau pasangan calon yang maju di Pilkada 2018 menggunakan uang sebagai sarana meraup dukungan pemilih.
Menurut Laode, lembaganya tidak akan mentolerir calon yang demikian, dan pihak nya akan bekerja sama dengan Polri untuk menangkap kandidat yang demikian.
"Kalau ada kandidat menawarkan uang dalam pemilihan nanti, tolak uangnya dan laporkan orangnya. Bila menawarkan untuk membeli suara, uang ditolak dan laporkan orang yang menawarkan itu," tegasnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/1/2018).
Laode mengaku, saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan Polri dengan membentuk Satuan Tugas (satgas) guna mengawal Pilkada serentak mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung atau MA tersebar di seluruh Indonesia.
Terkait dengan teknis penanganan politik uang, satgas yang dibentuk dan bertugas di daerah-daerah pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, namun dirinya enggan merinci serta membocorkan dimana personel tersebut ditempatkan.
Selain itu, pelaporan politik uang kata alumnus Unhas ini, harus disertakan dengan alat bukti kuat seperti foto maupun video sehingga tim yang sudah dibentuk langsung melakukan penindakan menangkap pelakunya, termasuk orang yang menyuruhnya.
Mengenai dengan peta politik di Sulsel diketahui ada empat kandidat yang maju Pemilihan Gubernur termasuk 12 kabupaten kota melaksanakan Pilkada Serentak, pihaknya berharap pilkada di Sulsel berjalan lancar tanpa adanya praktik politik uang.
KOMENTAR