KPK Tangkap Tangan 9 Orang, Satu Anggota DPR

Jakarta, Inako
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menangkap 9 sembilan orang dan salah satunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.
"Ada sembilan orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan unsur lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.
Menurut Febri, diduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait. Dalam kegiatan ini, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah. Diduga, pemberian uang tersebut terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.
"Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.
Baca juga:
Ketua KPK : Hadiah Satu Persen Bagi Pelapor Korupsi
PPATK Sodor 368 Laporan Kasus Dugaan Korupsi ke KPK
Cegah Korupsi, KPK Bangun Kerja Sama Dengan Pemda Bandarlampung
TAG#Kpk, #Ott, #Korupsi, #Tangkap Tangan
194040698
KOMENTAR