KPK Tangkap Tangan 9 Orang, Satu Anggota DPR

Inakoran

Sunday, 06-05-2018 | 07:43 am

MDN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah [ist]

Jakarta, Inako



Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menangkap 9 sembilan orang dan salah satunya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.

"Ada sembilan orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, pihak swasta, dan unsur lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018) dini hari.

Menurut Febri, diduga telah terjadi transaksi dan pemberian uang kepada penyelenggara terkait. Dalam kegiatan ini, petugas KPK menemukan uang ratusan juta rupiah. Diduga, pemberian uang tersebut terkait proses pengusulan anggaran proyek pemerintah.

"Sembilan orang tersebut dibawa ke Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak tersebut," kata Febri.

Baca juga:

 

 


 


Ketua KPK : Hadiah Satu Persen Bagi Pelapor Korupsi

PPATK Sodor 368 Laporan Kasus Dugaan Korupsi ke KPK

Cegah Korupsi, KPK Bangun Kerja Sama Dengan Pemda Bandarlampung

 

 

 

 

 

 

 

 

TAG#Kpk, #Ott, #Korupsi, #Tangkap Tangan

194040698

KOMENTAR