Laporan Keuangan SNP Finance Dinilai Tidak Jelas
Jakarta, Inako
Laporan keuangan pemegang Medium Term Notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dinilai tidak jelas. Padahal SNP Finance telah menyerahkan laporan keuangan kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan dinyatakan bahwa perusahan tersebut memiliki ekuitas Rp 733 miliar per akhir 2017. Tetapi kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan fakta lain bahwa ekuitas perusahaan tersebut minus.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch Ihsanuddin mengatakan, OJK telah mengendus ketidakberesan perusahaan itu akhir 2017. Kendati, laporan bulanan di sistem informasi perusahaan pembiayaan OJK dan hasil audit akuntan publik menyatakan kondisi keuangan SNP baik-baik saja.
Namun belum sampai langkah selanjutnya dijalankan, MTN SNP sudah berstatus default. OJK lantas memanggil semua pihak terkait seperti manajemen SNP, kreditur, KAP, agensi pemeringkat, agen penjual MTN, untuk menjelaskan perkara yang terjadi.
"Sejatinya jika masing-masing pihak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan profesional dan berintegritas, tak akan terjadi window dressing seperti laporan keuangan SNP. OJK mengaku selalu memperbaiki dan memperdalam pembinaan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan," ujar Ihsanuddin.
Untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas laporan keuangan SNP Finance yang penuh tanda tanya, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan (Kemkeu) melakukan investigasi atas Deloitte Indonesia.
Ini adalah kantor akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan SNP Finance. Sekedar diketahui, Deloitte adalah akuntan publik terbesar keempat di Indonesia. Jika terbukti melanggar, sanksi terberat yang akan dihadapi Deloitte adalah pencabutan izin bisnis.
TAG#Kementerian Keuangan, #OJK, #SNP Finance, #Deloitte, #Akuntan Publik
188642175
KOMENTAR