Mahfud Kritik Pedas Wacana Penambahan Menteri: Menteri Bertambah, Kolusinya Makin Luas, Rusak Nih Negara

Timoteus Duang

Wednesday, 08-05-2024 | 12:09 pm

MDN
Mahfud MD saat memberikan materi dalam Seminar di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Rabu (8/5/2024). Mahfud mengkritik wacana penambahan menteri kabinet. FOTO: Tangkapan layar YouTube Fakultas Hukum UII

JAKARTA, INAKORAN.com - Akademisi dan mantan Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan kritik pedas pada wacana penambahan jatah kursi Menteri.

Menurut Mahfud, penambahan kursi Menteri berpotensi menambah peluang kolusi sehingga menimbulkan kerusakan bagi negara.

“Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi,” ungkap Mahfud dalam seminar Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, dikutip dari tayangan YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).

 

Baca juga: Ganjar Pranowo: Saya Declare, Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan Ini

“Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," lanjut Mahfud.

Menurut mantan cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu, seharusnya jumlah Menteri diusahakan sesedikit mungkin seperti yang dipraktikkan negara-negara demokrasi yang sudah mapan.

Dirinya kemudian menyebut Amerika Serikat sebagai contoh. Amerika hanya punya 14 Menteri—yang diperbanyak justeru dirjen di bawah menteri.

Baca juga: Tim Pemenangan Dibubarkan, Petinggi TPN Ganjar-Mahfud Sebut sudah Kerja All Out

Pada tahun 2019, Mahfud bersama beberapa pengajar hukum tata negara sempat mengusulkan agar jabatan menteri koordinator dihapus karena dinilai tidak berguna.

"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran itu," tutup Mahfud.

Belakangan muncul isu Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming bakal menambah kementerian dari 34 menjadi 40.

Baca juga: Presiden Jokowi Enggan Komentari Isu Prabowo Tambah Lembaga Kementerian Jadi 40

 

KOMENTAR