Mahfud MD: Hukum Kita Sangat Mengecewakan, Banyak Jual Beli Kasus dan Vonis

Timoteus Duang

Thursday, 30-11-2023 | 13:57 pm

MDN
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menyampaikan pidato dalam deklarasi dukungan oleh Komunitas Hakka Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (25/11/2023). FOTO: Inakoran/Tommy Duang

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Calon Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyoroti penegakan hukum di Indonesia yang dinilainya sangat mengecewakan. Praktik jual beli kasus dan vonis marak terjadi.

“Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan pasal-pasalnya,” ungkap Mahfud dalam orasi ilmiah di acara wisuda magister hukum Universitas Bung Karno, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Jika terjadi suatu kasus, kata Mahfud, akan ada mafia yang mengintervensi proses pengusutuan.

Mafia hukum ini memesan agar kasus yang tengah diproses, didakwah dengan pasal-pasal tertentu dan diselidiki oleh orang-orang tertentu pula.

“Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan diatur lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Kalau dilihat dari sudut norma, hukum kita sangat bagus. Namun, mengapa masih ada orang yang melanggar hukum tersebut?

Menurut Mahfud, hukum kerap dilanggar karena masyarakat hanya memahami hukum sebagai norma.

“Kalau begitu, hukum bisa sesat, karena satu masalah bisa dilihat dari berbagai pasal yang berbeda,” ungkap Mahfud.

Karena itu, seorang penegak hukum harus berpegang teguh pada etika dan moral yang menjadi dasar penegakan hukum. Tanpa etika dan moral, hukum bisa menyesatkan.  

 

 

KOMENTAR