Mahfud MD: Jika Politiknya Demokratis, Hukumnya Responsif

Binsar

Tuesday, 16-01-2024 | 10:53 am

MDN
Cawapres Mahfud MD, saat memberi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024) [ist]

 

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menegaskan, politik dan hukum memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Dalam negara demokrasi, kata Mahfud, hukum harus menjadi panglima. Akan tetapi, faktanya, hukum sering tunduk kepada politik.

 

Menururt dia, hal itu terjadi lantaran produk hukum, seperti UU, keputusan, dan lainnya berasal dari produk politik. Menurut dia, di Indonesia, konfigurasi politik sangat menentukan karakter hukum.

 

 

"Artinya, jika politiknya demokratis, hukumnya akan responsif. Jika politiknya otoriter, maka hukumnya konservatif," jelas Mahfud, saat memberi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).

 

Mahfud melanjutkan, jika pemerintahannya demokratis maka akan berdampak positif pada partai politik, dewan perwakilan rakyat, dan pers. Sebaliknya, jika pemerintahannya otoriter, maka DPR, parpol dan pers cepat atau lambat akan terkooptasi.

 

“Apabila politiknya demokratis, peran parpol dan DPR dominan sehingga Pemerintah netral, pers juga bebas. Sedangkan jika politik otoriter, parpol dan DPR dikooptasi”, tegas Mahfud.

 

 

Mahfud berjanji, dia dan Ganjar akan memberi jaminan usaha dan penegakan hukum yang tegas kepada kelas atas, para oligarki dan pejabat, jika mememnagi Pilpres 2024. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.

KOMENTAR