Mahfud MD: Pemimpin yang Baik Harus Taat Konstitusi

Binsar

Saturday, 25-11-2023 | 12:27 pm

MDN
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dijadikan sebagai anggota kehormatan Muhammadiyah [ist]

 

Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengatakan, pemimpin yang baik adalah sosok yang mentaati konstitusi. Artinya, karena konstitusi telah membatasi kekuasaan hanya lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali hanya satu periode, harus dipatuhi, meskipun pemimpin itu baik.

Menurut dia, sebaik apa pun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, itu tidak bisa. Pasalnya, kalau hal itu dituruti, kelak akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi.

“Sebaik apapun orang memimpin kalau sudah 2 periode tidak boleh lagi (memimpin) dengan alasan dia masih baik”, tegas Menko Polhukam itu, saat menjawab pertanyaan salah satu panelis dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah di Auditorium KH. Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

 

 

Indonesia, lanjut dia, adalah negara yang menganut sistem demokrasi konstitusional. Konstitusi, kata dia, telah mengatur batas kekuasaan pada tiga lembaga negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Di dalam demokrasi konstitusional, lanjut dia, terdapat batasan waktu dimana ada periode batasan jabatan pemimpin baik di pusat maupun daerah yakni hanya dua kali periode kepemimpinan.

Pemimpin yang baik, sambung dia, harus mentaati ketentuan tersebut, walau yang bersangkutan sangat sukses dalam memimpin bangsa dan negara.

 

KOMENTAR