Menko Polhukam Mahfud MD Tidak Tahu Soal Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Binsar

Monday, 11-11-2019 | 12:17 pm

MDN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dicekal. [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu jika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dicekal.

Pengakuan itu disampaikan Mahfud, menjawab pertanyaan wartawan yang menggonfirmasi kepada dirinya terkait surat pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini masih di Arab Saudi.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim kepada sayalah. Kok, hanya di TV gitu," kata Mahfud kepada wartawan, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Sebelumnay ramai diberitakan bawha Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi atas rekomendasi pemerintah Indonesia. Karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun mempertanyakan kebenaran berita tersebut.

Melalui tayangan di YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Saya ingin tahu itu surat benar apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa 'kan gitu cuma diginikan (diperlihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya kepada saya, saya ingin tahu," kata Mahfud.

Ia mengaku selama menjabat sebagai Menko Polhukam tidak pernah melihat surat pencekalan terhadap Habib Rizieq.

"Jadi, sampai saat ini tidak ada.Saya sudah berkantor di sini 3 minggu," tuturnya.

 

 

KOMENTAR