Menristekdikti Minta Rektor Pantau Gejala Radikalisme di Kampus

Inakoran

Wednesday, 06-06-2018 | 22:38 pm

MDN
Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikt

 

Depok, Inako –

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Mohammad Nasir meminta para rektor di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia memantau gejala atau indikasi adanya benih-benih radikalisme di lingkungan kampus.

Permintaan itu disampaikan Nasir menyusul peristiwa penggeledahan dan penangkapan terduga teroris di lingkungan Kampus Universitas Riau beberapa hari lalu.

Terkait itu, Mohammad Nasir meminta Rektor melakukan pemantauan para dosen dan mahasiswa khususnya oknum-oknum yang dicurigai telah terkontaminasi paham radikal dengan cara-cara cerdas dan terukur.

Menurut Nasir, radikalisme dalam kampus kemungkina besar berasal dari luar, namun tidak menutup kemungkinan juga berasal dari dalam lingkungan kampus sendiri.

"Kami tugaskan rektor untuk bertindak tegas, jelas dan terukur jika menemukan gejala indikasi radikalisme di kampus. Rektor harus memantau semua dosen, wakil rektor dan juga mahasiswa. Kami di Kemenristekdikti juga terus melakukan pemantauan serta menanamkan pemahaman ajaran ajaran bela negara dan cinta tanah air," kata Nasir usai acara ground breaking Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Rabu (5/6/2018).

Nasir mengaku, pihak Kemenristekdikti memiliki database terkait para dosen yang mengajar di semua perguruan tinggi. Database tersebut menjadi acuan pihaknya dalam membangun kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Lewat database tersebut, kata Nasir, para rektor dan segenap perangkat yang bernaung di bawahnya akan terpantau dengan mudah, termasuk aktivitas mereka di sosial media.

"Yang ada indikasi mencurigakan nanti bisa di scanning. Kan tidak semuanya. Hanya yang terindikasi saja yang dipantau. Nanti kami juga akan lakukan pendekatan pendekatan agar mereka yang terpapar radikalisme bisa terbebas dari hal tersebut," ucapnya.

Menristekdikti juga menilai tidak perlu adanya peraturan baru untuk mengatasi radikalisme di universitas universitas. Hal terpenting adalah rektor mampu bertindak tegas, jelas dan terukur.  Nasir menegaskan agar para mahasiswa tidak berlindung di balik alasan kebebasan berdemokrasi, berorganisasi atau berekspresi. Ada tanggungjawab yang juga harus diperhatikan dalam berdemokrasi.

"Boleh boleh saja mahasiwa belajar teori Lenin, teori Marxisme, teori Komunis. Saya belajar itu semua tapi saya tidak lantas menjadi komunis tho? Yang penting harus dicamkan bahwa dasar negara adalah Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ungkapnya.

 

Baca juga :

 

 


 


Dubes Arab Saudi Beberkan Strategi Negaranya Lawan Terorisme

Setara Institute: Sejumlah Masjid Menebarkan Faham Radikalisme

Mohamad Nasir: Perguruan Tinggi Harus Menjadi Yang Terdepan Dalam Mencegah Radikalisme

 

 

KOMENTAR