Menteri Ida Serahkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR Hari Ini
Jakarta, Inako
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan menyerahkan surat presiden (surpres) omnibus law Cipta Lapangan Kerja (CLK) ke DPR siang ini.
Menteri menegatakan hal itu usai rapat terbatas di Kantor Presiden. Ida mengakui dirinya akan mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surpres tersebut.
Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia sejahtera.
"Insya Allah pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 1 (13.00 WIB)," ujar Ida, Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya penyerahan surpres beserta draf omnibus law CLK direncanakan disampaikan jam 11.00 WIB. Namun karena masih ada rapat terbatas, penyerahan surpres dimundurkan.
Menurut Ida, Surpres akan diserahkan kepada pimpinan DPR. Pasalnya, secara prosedur, omnibus law CLK sama dengan prosedur pembuatan Undang Undang lainnya.
"Prosedurnya sih tidak bedakan dengan UU yang lain. Kemudian dari paripurna kan dibawa ke Bamus, Bamus memutuskan siapa yang akan membahas," tegas Ida.
TAG#Kementerian Ketenagakerjaan, #Omnibus Law, #Ida Fauziyah
188631127
KOMENTAR