Menunggu Resolusi Jihad NU Jilid II di tengah Pandemi
Oleh : Adlan Daie
Wakil Sekretaris PWNU Jawa Barat
JAKARTA, INAKORAN
KH.Said Aqil Siradj, Ketua Umum PBNU, mulai berterus terang bahwa Pemerintah "gagal" mengatasi pandemi covid 19 (CNN, 24 Juli 2021). Ulil Absor Abdallah, intelektual NU, menantu Gus Mus (KH. Mustofa Bisri), Rembang, Jateng, lebih meradang menyoroti kinerja Pemerintah dalam penanganan covid 19 dengan meletakkan kesalahan di hulu kebijakannya.
Ulil Absor berujar keras, "Kesalahan terbesar pak Jokowi hari hari ini saat gelombang pandemi begitu dahsyatnya menyerahkan kendali pandemi di Jawa Bali ke Luhut. Dan kesalahan terbesar Luhut setelah diserahi kendali mengatakan pandemi sudah terkendali. Sementara kenyataan di lapangan PARAH sekali" (lihat akun twitter Ulil, 14/7/2021).
Pernyataan KH. Said Aqil Siradj dan Ulil Absor Abdallah di atas dalam bacaan penulis mengirim kode pesan :
Pertama, kegundahan "NU struktural"(representatif KH. Said) dan "NU kultural" (diwakili Ulil Absor) atas "kegagalan" cara Pemerintah menangani pandemi covid19 tentu karena "ongkos" nya sangat mahal bagi kesehatan masyarakat dan dampak sosial ekonominya tak terperikan hampir dua tahun diderita masyarakat menengah ke bawah umum nya secara kultural keagamaan berafiliasi ke ormas NU, ormas Islam terbesar di Indonesia.
Kedua, pernyataan Ulil di atas dapat dimaknai bahwa sudah saatnya Jokowi mengakhiri "ketergantungan"nya pada Luhut, seorang menteri yang di stigma publik "menteri segala urusan", melampaui tugas kementeriannya. Cara komunikasi publik Luhut terlalu "jumawa" dan berprentensi mengancam saat suasana kebatinan publik "tidak baik baik saja" akibat tertindih pandemi dan dampak turunannya cukup lama secara sosial ekonomi, dapat menimbulkan gerakan arus balik publik.
Dalam perspektif penulis NU sebagai ormas Islam dengan basis sosial dan kultural yang mapan tidak cukup hanya mengingatkan Pemerintah secara verbal.'("bil lsan") seperti di atas. NU tidak memadai lagi hanya mendukung kebijakan Pemerintah mulai dari kebijakan PSBB hingga PPKM berjilid jilid dengan dalil dalil keagamaan. Kebijakan di atas selama ini bukan "jalan tengah" melainkan kebijakan "setengah setengah", terbukti tidak melandaikan pandemi covid 19 dan sosial ekonomi masyarakat pun makin terpuruk.
NU perlu inisiasi.baru misalnya mengambil langkah "resolusi jihad" konstitusional untuk terlibat aktif dalam penanganan covid 19. Katakanlah "resolusi jihad NU jilid II", pasca menorehkan sejarah monumental dengan "resolusi jihad" mengobarkan perang fisik mengusir penjajah di awal kemerdekaan tahun 1945, di Surabaya. Pemicu perlawanan rakyat semesta. Inilah panggilan sejarah bagi NU untuk mengukuhkan kembali peran kebangsaannya melawan covid 19 untuk mencegah "lost generation", hilangnya generasi masa depan bangsa.
Resolusi jihad jilid II secara konstitusional yang penulis maksud di atas, meskipun agak terlambat, tapi paling mungkin dilakukan adalah NU segara mendesakkan kepada Pemerintah pemberlakuan efektif Undang Undang no 6 tahun 2018 tentang "Karantina Kesehatan". Undang Undang ini payung hukum yang kuat dan relevan dengan kaidah ushul fiqih "dar ul mafasid muqadam 'ala jalbil masholeh", yakni mendahulukan melenyapkan mafsadat covid 19.
Undang Undang ini jelas mengatur secara terukur hak paksa Pemerintah dalam pembatasan sosial, kewajibannya kepada rakyat dan leading sektor kementerian yang bertanggungjawab. Ini berbeda dengan kebijakan PSBB dan PPKM hanya diatur intruksi Mendagri yang menimbulkan kontroversi di ruang publik dan keraguan Pemda dalam implementasinya akibat intruksi Mendagri di atas dari sisi regulasi hukum tidak kuat dalam hirarkhi sistem hukum di Indonesia.
Di sinilah "Resolusi jihad NUj jilid II" ditunggu di tengah pandemi covid 19, bukan saja melelahkan lahir batin publik, lebih dari itu, berpotensi "hilangnya" generasi masa depan bangsa. NU memiliki kompetensi dan kapasitas sosial untuk menggerakkan kolaborasi kekuatan civil society untuk penanganan covid 19 di lapangan secara massif, tanpa mengesankan "negara dalam keadaan darurat" karena dominasi TNI Polri di area ruang publik sipil.
Semoga bermanfaat.
Wassalam !
TAG#ADLAN DAIE, #PBNU, #PPKM, #COVID19
216503052







KOMENTAR