Muncul Usulan Legalkan Politik Uang dalam Sidang Evaluasi Pemilu di DPR

Timoteus Duang

Wednesday, 15-05-2024 | 16:59 pm

MDN
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, menyampaikan usulan agar praktik money politik dalam Pemilu dilegalkan. FOTO: Tangkapan layar YouTube TV Parlemen.

JAKARTA, INAKORAN.com - Dalam rapat kerja evaluasi pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI, anggota dari fraksi PDI Perjuangan, Hugua, menyampaikan usulan kontroversial terkait praktik money politik.

Dalam pandangannya, money politic adalah hal yang tak terhindarkan dalam dinamika politik saat ini. Karena itu Hugua mengusulkan agar praktik itu dilegalkan.

 

"Tidakkah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu karena money politic ini keniscayaan," ujarnya dikutip dari tayangan langsung siaran TV Parlemen, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: MONEY POLITIC!!! Anggota DPR RI Ini Minta Money Politik Dilegalkan dalam Pemilu

Hugua menjelaskan bahwa dalam kondisi politik yang ada saat ini, para kandidat tidak memiliki banyak pilihan selain menggunakan money politic untuk mendapatkan dukungan dan dipilih masyarakat.

"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus," tambahnya.

Lebih lanjut, Hugua menyoroti bahwa atmosfer politik yang ada saat ini telah mengubah dinamika kompetisi menjadi sebuah pertarungan antara para saudagar, bukan lagi antara para negarawan atau politisi.

Baca juga: Anggota DPR Minta Money Politic Dilegalkan 

"Yang akan menjadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar. Jadi pertarungan para saudagar, bukan lagi pertarungan para negarawan, para politisi dan negarawan," ungkapnya.

 

TAG#Hugua, #Money Politik, #Pemilu

166973473

KOMENTAR