Nasib Pengungsi Rohingya Menemukan Titik Terang, Pemerintah Akan …
JAKARTA, INAKORAN.COM
Nasib pengungsi Rohingya akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah akan menampung mereka untuk sementara.
“Demi kemanusiaan, dicarikan tempat tinggal sementara,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Mahfud memastikan, keputusan itu tidak membuat pemerintah mengabaikan kepentingan nasional karena banyak orang yang juga butuh bantuan.
Sebenarnya Indonesia tidak punya kewajiban hukum menampung pengungsi Rohingya, karena tidak menandatangani Konvensi 1951 tentang status pengungsi.
Namun, karena Indonesia menggunakan diplomasi kemanusiaan, pengungsi Rohingya akhirnya diberi tempat sementara.
Saat ini pemerintah tengah mendata para pengungsi di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Pemerintah memang mengakui bahwa setiap tahun pengungsi selalu bertambah. Belakangan, warga setempat mulai protes.
“Yang sekarang ini, masyarakat lokalnya sudah mulai protes. Mereka juga miskin, mengapa menampung orang,” tegas Mahfud.
Untuk pembiayaan, dapat dipastikan semuanya berasal dari pos-pos di APBN, karena Pemda tidak mempunyai APBD untuk program penampungan sementara itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menugaskan Menko Polhukam untuk menangani masalah terkait pengungsi Rohingya.
Sebagai tindaklanjut penugasan itu, Kemenkopolhukam mengumumkan bahwa pemerintah akan menampung sementara para pengungsi.
TAG#Pengungsi Rohingya, #Menko Polhukam, #Mahfud MD, #Presiden Jokowi
188615064
KOMENTAR