Obat Ilegal Beredar di Kulonprogo
Puluhan obat tanpa izin (illegal) ditemukan petugas pengawasan barang dan obat di pasar tradisional di pinggiran Kota Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (21/5/2018).
Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan(DPP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Perdagangan dan Satpol PP, menemukan obat tersebut saat melakukan pengawasan terhadap bahan pokok yang ada di pasaran, termasuk pengawasan produk yang aman dikonsumsi masyarakat.
“Petugas justru menemukan puluhan obat tanpa merek yang dijual pedagang secara bebas di pasar tradisional,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi, Senin.
Di Pasar Brosot, misalnya, petugas menemukan lima kotak obat tradisional tanpa izin edar. Sementara di Pasar Maesan ada empat paket obat salep juga tanpa izin edar, tutur Qomarul.
Seorang pedagang bernama Yadi mengaku, dirinya tidak tahu jika obat yang dia jual berbahaya.
“Saya tidak tahu kalau obat itu tidak punya izin, karena saya hanya terima dari distributor,” tutur Yadi berkelit.
Baca juga :
Sembilan Sikap Universtas Gajah Mada Merespons Aksi Terorisme
PLN Pastikan Pasokan Listrik di Sekitar Gunung Merapi Aman
Bandara Adisucipto Tutup Sementara, Merapi Berasap Lagi
TAG#Yogyakarta, #Diy, #Obat Ilegal, #Kulonprogo
182235861
KOMENTAR