Polisi Tangkap Belasan Mahasiswa di Yogya Karena Narkoba
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan 10 mahasiswa dan satu pelajar di daerah itu karena dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) dalam 1,5 bulan terakhir.
“Hanya dua orang yang berstatus swasta. 10 orang mahasiswa dan satu orang pelajar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogya Kompol Sugeng Riyadi di Polresta Yogyakarta, Selasa (13/3/2018) siang.
Sugeng menjelaskan, ke 13 orang tersebut diamakan selama tiga hari berturut-turut yakni sejak Selasa 6 hingga Kamis 8 Maret 2018 dari tempat yang berbeda. Ke-10 mahasiswa itu berasal dari sejumlah kampus di Yogyakarta.
Meski kesemuanya terbukti sebagai pengguna narkoba, Sugeng mengaku tidak semuanya akan diproses ke meja hijau. Lima mahasiswa di antaranya akan direhabilitasi bekerjasama dengan BNNP DIY.
Sugeng menyebut, lima orang yang akan direhabilitasi itu sebenarnya sedang bernasib sial. Pasalnya pihak kepolisian pada Kamis 8 Maret saat itu sedang mengincar ICA, pengedar narkoba yang juga berstatus sebagai mahasiswa.
Saat dilakukan penggrebekan di tempat tinggalnya di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman ICA sudah tak berada di tempat. “Justru saat itu kita dapati kelima mahasiswa ini tengah ada di sana mengkonsumsi ganja,” terangnya.
Meski mayoritas yang diamankan adalah mahasiswa, Sugeng menampik jika disebut tren peredaran narkoba menyasar kampus-kampus.
Menurutnya yang terpenting adalah keterlibatan semua pihak untuk peduli terhadap bahaya narkoba.
TAG#Mahasiswa, #Narkoba, #Diy
182223833
KOMENTAR