OJK Berkantor di BEI Pastikan Agenda Reformasi berjalan Efektif
JAKARTA, INAKORAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan akan berkantor di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, mulai Jumat (30/1).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026) mengatakan, kehadiran langsung OJK di BEI ditujukan untuk memastikan seluruh agenda perbaikan berjalan cepat, terukur, dan efektif.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dalam dua hari berturut-turut. BEI terapkan trading halt atau penghentian perdagangan selama 30 menit akibat indeks komposit menyentuh 8 persen penurunan.
Kehadiran fisik dan berkantor di BEI Untuk memudahkan komunikasidan sebagai bagian dari langkah reformasi dan pendalaman regulasi pasar modal nasional.
“Ini semua mendukung penuh langkah-langkah reformasi, perbaikan dan penguatan. Jadi, semua mendukung hal ini karena kepentingan nasional untuk melihat bahwa BEI memang setara dengan kondisi dan perkembangan serta standar yang ada di mancanegara, dan juga solid mendukung untuk perkembangan penguatan serta pendalaman pasar,” ujar Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan kunci utama dari penguatan dan pendalaman adalah reformasi yang berorientasi pada perbaikan transparansi dan integritas pasar.
“Jadi itu kunci dasarnya adalah reformasi yang memperbaiki transparansi dan integritas, yang pertama,” ujar Mahendra.







KOMENTAR