Para Pakar Sambut Baik Wacana Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan
JAKARTA, INAKORAN.COM
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana menjebloskan terpidana korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Rencana ini disambut baik sejumlah pakar.
Pakar Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Al Wisnubroto menyebut, rencana itu merupakan bentuk kepedulian pasangan nomor urut 3 pada pemberantasan korupsi.
“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi,” ungkap Wisnubroto, dikutip Selasa (12/12/2023).
Senada, pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof. Dr. M. Fauzan menyebut, pemidanaan koruptor harus berbeda dari tindak pidana biasa, karena tergolong etraordinary crime. Lapas Nusakambangan dinilai sebagai tempat yang cocok.
“Setuju dan kalau bisa miskinkan sekalian, serta jatuhi pidana tambahan seperti pencabutan hak pilih dan hak dipilih,” ujar Fauzan, Sabtu (9/12/2023).
Sementara itu, Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Dr. Henri Subiakto menyebut, ide Ganjar ini mewakili suara rakyat yang muak dengan merebaknya praktik korupsi di Tanah Air.
“Saya sangat sepakat, apa yang Ganjar sampaikan itu bagian dari menangkap kehendak masyarakat yang sudah muak terhadap korupsi,” ujar Prof. Henri.
“Semangat untuk menghukum tinggi seperti yang dia sampaikan itu adalah keinginan atau kehendak masyarakat.”
TAG#Ganjar Pranowo, #Mahfud MD, #Nusakambangan, #Tuanku rakyat, #Ganjar Mahfud, #Ganjar Presiden
188614653
KOMENTAR