Patra M Zen Sebut Tim Kurator Tidak Punya visi dan Kemauan untuk Selamatkan SRITEX

Timoteus Duang

Tuesday, 14-01-2025 | 11:21 am

MDN
Kuasa Hukum baru SRITEX, Patra M Zen

JAKARTA, INAKORAN.com – Kuasa Hukum PT. Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Patra M Zen sebut tim kurator SRITEX tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan perusahaan tekstil itu dari kebangkrutan.

“Kami menilai kurator SRITEX tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan SRITEX,” ujar Patra dalam keterangan tertulis yang diterima Inakoran.com, Senin (13/1/2025) malam.

 

Patra menduga, tim kurator melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana.

“Untuk itu, kami sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kepentingan klien kami,” tegasnya.

Baca juga: SRITEX Tunjuk Patra M Zen sebagai Kuasa Hukum Baru

Di sisi lain, Patra mengapresiasi mengapresiasi langkah pemerintah yang sejak awal berkomitmen menyelamatkan SRITEX dari kebangkrutan.

“Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi SRITEX yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Sebut Sritex Wajah Pertekstilan Tanah Air, Wamenaker: Jika Kalah dan Pailit, Akan Memalukan Negara

“Kita harus mendukung penyelamatan SRITEX, karena melalui produk-produk SRITEX yang berkualitas tinggi, industri tekstil Indonesia mendapatkan perhatian dan tempat di dunia internasional,” tegas Patra.

 

KOMENTAR