SRITEX Tunjuk Patra M Zen sebagai Kuasa Hukum Baru

Timoteus Duang

Tuesday, 14-01-2025 | 10:41 am

MDN
Kuasa Hukum baru SRITEX, Patra M Zen

JAKARTA, INAKORAN.com – PT. Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX) menunjuk Kantor Hukum Patra M Zen & Partners dan JG Partner sebagai kuasa hukum baru.

Adanya penunjukkan kuasa hukum baru ini disampaikan Divisi Komunikasi Korporat SRITEX dalam rilis pers yang diterima Inakoran.com pada Senin (13/1/2025) malam.

 

Patra M Zen selaku kuasa hukum baru menyebut, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah yang sejak awal berkomitmen menyelamatkan SRITEX dari kebangkrutan.

“Kami berpendapat hal tersebut sangat pantas dilakukan, mengingat kontribusi SRITEX yang sangat besar kepada masyarakat, pemerintah dan dunia usaha Indonesia selama 58 tahun,” ujarnya.

Baca juga: Sebut Sritex Wajah Pertekstilan Tanah Air, Wamenaker: Jika Kalah dan Pailit, Akan Memalukan Negara

“Kita harus mendukung penyelamatan SRITEX, karena melalui produk-produk SRITEX yang berkualitas tinggi, industri tekstil Indonesia mendapatkan perhatian dan tempat didunia internasional,” tegas Patra.

Lebih lanjut, Patra menilai dalam proses hukum yang sedang dijalani SRITEX saat ini terdapat halangan dan hambatan yang signifikan.

Baca juga: Nasib 50 Ribu Karyawan Terancam Setelah Kasasi Ditolak, Sritex Siap Ajukan PK

“Kami menilai kurator SRITEX tidak memiliki visi dan kemauan untuk menyelamatkan SRITEX.”

“Kami bahkan menduga, kurator telah melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan pidana,” tegasnya.

Baca juga: Kurator Tiba-tiba Batalkan Mediasi, Nasib 50.000 Karyawan SRITEX Kian Tak Menentu

Untuk itu, Patra dan timnya menyiapkan langkah-langkah hukum untuk membela kepentingan SRITEX.

 

KOMENTAR