PBB Desak Korea Utara Akhiri Kerja Paksa yang Dilembagakan

Binsar

Wednesday, 17-07-2024 | 11:14 am

MDN
PBB Desak Korea Utara Akhiri Kerja Paksa yang Dilembagakan [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Laporan PBB, Selasa, menyebut, Korea Utara telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dengan menerapkan sistem kerja paksa yang melembagakan warga negaranya dan praktik tersebut harus segera dihapuskan.

Melansir Kyodonews, desakan PBB didasarkan hasil wawancara yang dilakukan antara tahun 2015 dan 2023 terhadap 183 orang yang merupakan korban dan saksi yang berhasil melarikan diri dan kini tinggal di luar negeri. Laporan tersebut juga mengatakan bahwa kerja paksa terorganisir bahkan dimulai di sekolah.

Warga Korea Utara “dikendalikan dan dieksploitasi melalui sistem kerja paksa yang ekstensif dan berlapis-lapis,” kata laporan itu.

“Kerja wajib melibatkan hampir seluruh penduduk di negara ini,” kata James Heenan, perwakilan Kantor Hak Asasi Manusia PBB di Seoul.

Pada sesi konferensi pers online, Heenan menambahkan bahwa undang-undang Korea Utara yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap kerja paksa tidak dilaksanakan.

 

 

Laporan tersebut mengidentifikasi enam jenis kerja paksa, termasuk kerja di tahanan, wajib militer, dan pekerjaan yang dilakukan oleh orang-orang yang dikirim ke luar negeri untuk mendapatkan mata uang bagi Pyongyang.

Anak-anak sekolah berusia sembilan tahun sering kali dipaksa melakukan pekerjaan seperti membuka lahan di sepanjang sungai atau menanam pohon, kata laporan itu, mengutip seorang laki-laki yang diwawancarai.

“Sejak usia dini, Anda harus menyediakan diri untuk mengabdi,” tambahnya.

Setelah menyelesaikan sekolah atau dinas militer, setiap warga Korea Utara diberikan tempat kerja oleh pemerintah, kata laporan itu, dan mencatat bahwa orang-orang yang keluar dari militer sering kali diberi pekerjaan di bidang pertanian dalam kondisi yang buruk, sehingga membuat mereka kekurangan gizi dan rentan terhadap tuberkulosis. 

 

 

Dalam hal Shock Brigades - yang merupakan bentuk lain dari kerja paksa – beberap kelompok yang diorganisir oleh negara termasuk perempuan melakukan pekerjaan kasar yang sulit di sektor pertanian atau konstruksi selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, dan diharuskan untuk tinggal di lokasi tersebut dengan sedikit atau tanpa upah.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa kerja paksa di penjara-penjara Korea Utara, dalam beberapa kasus, dapat mencapai tingkat yang dapat dikategorikan sebagai kepemilikan individu dan perbudakan, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

TAG#kerja paksa, #korea utara, #pbb

182194012

KOMENTAR